DPK Kaltim Kumpulkan Naskah Kuno 4 Kerajaan

naskah kuno DPK Kaltim

Pemerintah Provinsi Kaltim melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Daerah Kaltim terus melakukan perburuan naskah kuno di Kaltim. Terutama dari empat kerajaan, yaitu Kerajaan Kutai, Sambaliung, Gunung Tabur, dan Paser.

DPK Kaltim sendiri masih merasa kesulitan dalam mengumpulkan naskah kuno itu. Sebab memang prosesnya tidak gampang. Perlu track informasi dan lokasi untuk menemukan naskah kuno. Juga pendekatan terhadap pemegang naskah kuno.

Naskah kuno yang dimaksud bisa berupa banyak hal. Tidak hanya kertas, bisa tulisan di atas batu, daun lontar, atau benda-benda lain yang usianya di atas setengah abad atau 50 tahun. 

Bisa berisi tentang hukum adat, silsilah, dongeng, mantra, ilmu pengetahuan, dan lainnya. Yang berkaitan atau menggambarkan kehidupan masyarakat Kaltim pada masa lampau.

Kepala Bidang Deposit, Pelestarian, Pengembangan, Koleksi dan Pengolahan DPK Kaltim, Endang Effendi mencatat ada hampir seribu lebih naskah kuno yang belum digali di Kaltim. “Ada 950 lebih naskah kuno di Kaltim yang belum kita gali,” jelas Endang belum lama ini.

Endang menyebut upaya perburuan naskah kuno di Kaltim ini sangat penting. Selain untuk mengumpulkan riwayat sejarah di Kaltim. Juga untuk melestarikan peninggalan bersejarah sebagai identitas daerah dan sumber peradaban.

“Selain itu sejarah Kaltim juga banyak belum terangkat dan menjadi pengetahuan yang penting untuk masyarakat luas. Karena ini mungkin ada orang yang belum tau sejarahnya Kaltim,” pungkasnya. (ens/jek/nus)

ADVERTORIAL DINAS PERPUSTAKAAN & KEARSIPAN KALTIM

Tinggalkan Komentar