Dispusip Berau Hadapi Kendala Arsipkan Naskah Kuno
Kendala mengarsipkan naskah kuno adalah karena kepemilikan pribadi milik masyarakat. Hal yang sama juga terjadi di Kabupaten Berau.
Karena itu, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kabupaten Berau berharap masyarakat mau menyerahkan naskah kuno kepada pemerintah.
Sebab banyak naskah kuno dari Berau, masih berada di tangan masyarakat Berau. Mereka menyimpannya secara pribadi sebagai peninggalan bersejarah atau kenang-kenangan dari generasi sebelumnya.
Dispusip Kabupaten Berau terus berupaya untuk mengumpulkan berbagai naskah kuno itu, agar bisa dialihmediakan ke versi digital. Sehingga peninggalan sejarah yang berupa naskah kuno itu dapat terarsipkan dengan baik.
Kepala Dispusip Berau, Yudha Budi Santosa menyebut, sampai saat ini masih banyak masyarakat khususnya di Kabupaten Berau yang masih memegang atau menyimpan naskah-naskah kuno tersebut secara pribadi.
Sehingga, dirinya meminta seluruh masyarakat yang memiliki atau penyimpan naskah kuno untuk melaporkan kepada pihaknya.
Kepala Dispusip Berau Yudha Budi Santosa mengaku masih banyak masyarakat yang enggan untuk menyerahkan atau melaporkan kepemilikan naskah kuno. Padahal Dispusip Berau hanya ingin memiliki salinan itu agar dapat menjadi pengetahuan bagi masyarakat luas.
“Karena memang ada tahapannya dalam mengelola naskah kuno yang berusia di atas 50 tahun itu,” katanya belum lama ini.
Dalam hal ini, Dispusip Berau hanya ingin membantu, agar naskah kuno yang masih ada sampai sekarang tetap terjaga dan tetap lestari. Karena sangat penting untuk diwariskan kepada generasi mendatang.
“Naskah kuno juga salah satu hal yang penting. Maka dari itu saya berharap ada perhatian dari masyarakat untuk hal ini,” pungkasnya. (jek/nus)
BACA JUGA