Kabupaten Kutai Barat Catat Rekor Muri Mawik Gawaakng Terbanyak
Kabupaten Kutai Barat (Kubar) mencatat Rekor Muri dengan penggunaan Mawik Gawaakng atau “Tas Anjat” terbanyak yang diikuti 10 ribu peserta.
Cetak Rekor Muri itu memang menjadi salah satu rangkaian perayaan Festival Dangai Ehau (Dahau) Tahun 2023 dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke 24 Kabupaten Kutai Barat.
Awan Rahargo, Direktur Marketing Museum Rekor Indonesia (Muri) menyebut, Kubar memang salah satu daerah yang produktif mencetak rekor. Tahun lalu, Kubar telah mencatat rekor dengan penggunaan Seraung oleh 11.553 orang.
“Kubar telah menorehkan Rekor Muri yang menjadi kado istimewa di hari ulang tahunnya. Museum Rekor Indonesia kembali mencatat rekor penggunaan Mawik Gawaakng Terbanyak dengan nomor ke 11.376,” jelas Awan Rahargo saat menyerahkan Sertifikat Rekor Muri kepada Bupati Kubar FX Yapan, Minggu (5/11/2023).
Pihaknya terus mendorong pencatatan rekor MURI di berbagai daerah. Dengan keragaman dan kekayaaan tradisi budaya Indonesia, pemecahan rekor muri dapat menjadi salah satu pembuktian identitas kebesaran bangsa.
Serta menunjukkan semaraknya keragaman budaya dan berbagai potensi alam Indonesia, sekaligus gelora semangat anak bangsa dalam mengukir karsa dan karya prestasi terunggul di bidang keahlian masing-masing.
“Jadi kita dorong, anak-anak muda terutama gen z untuk berinovasi memecahkan rekor muri. Kami juga sangat selektif dalam pengajuan usulan pencatatan rekor.”
“Kami utamakan, pencatatan rekor yang mengandung nilai-nilai edukasi dan pelestarian budaya,” jelas Awan.
Sementara itu, bagi Bupati Kutai Barat FX Yapan, capaian ini patut disyukuri. Menurutnya, Kutai Barat selalu bersemangat mencetak rekor dunia untuk mengenalkan, menjaga dan melestarikan tradisi dan budaya yang ada di kabupaten paling barat Kaltim ini.
“Anjat itu tas anyaman rotan khas suku Dayak yang merupakan produk kearifan lokal. Kita jaga terus tradisi penggunaan anjat ini sebagai bentuk pelestarian budaya,” ujarnya. (KRV/pt/diskominfokaltim/red)
BACA JUGA