Masyarakat Enggan Menyerahkan, Naskah Kuno Terancam Punah

naskah kuno

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kaltim telah mendata 80 naskah kuno yang ada di Kaltim. Dari jumlah tersebut, baru 30 naskah yang telah dialihmediakan.

Hal ini dikarenakan masyarakat memilih untuk menyimpan sendiri naskah kuno yang mereka miliki dibandingkan harus menyerahkan kepada DPK

Kepala Bidang Deposit, Pelestarian, dan Pengembangan Koleksi Bahan Perpustakaan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kaltim, Endang Effendi mengatakan naskah kuno memiliki nilai sejarah dan budaya yang mahal. “Kita perlu menyelamatkan naskah kuno yang ada di masyarakat karena merupakan warisan budaya,” ungkap Endang.

Menurut Endang, kendala yang kerap dihadapi DPK Kaltim salah satunya adalah masih banyak masyarakat yang tidak mau menyerahkan naskah kuno tersebut. “Mereka memilih untuk menyimpan sendiri, karena takut disalahgunakan,” jelasnya.

Endang berharap ada kerjasama serius antar masyarakat dan DPK Kaltim untuk menyelamatkan peninggalan sejarah dari leluhur. “Kami siap memberikan pendampingan kepada masyarakat yang ingin menyerahkan naskah kunonya,” pungkasnya. (dmy/jek/nus)

ADVERTORIAL DINAS PERPUSTAKAAN & KEARSIPAN KALTIM

Tinggalkan Komentar