Sumber Sejarah, DPK Kaltim Himpun Arsip Masjid Shiratal Mustaqiem

Masjid Shiratal Mustaqiem di Samarinda Seberang telah berusia lebih dari seabad. Masjid ini menjadi satu peninggalan sejarah tersendiri yang penting untuk terus dijaga.
Arsiparis Ahli Muda Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Daerah Kalimantan Timur Dewi Susanti, menyebut masjid ini merupakan ikon tempat ibadah bersejarah. Setelah ditelusuri, sebut Dewi, arsip masjid itu termasik dokumen non pemerintah.
“Ini termasuk arsip masyarakat. Ini bukan milik pemerintah. Karena tokohnya yang punya adalah Haji Muhyar,” jelasnya belum lama ini.
Belakangan, Dewi mengaku pihaknya telah menghimpun beberapa arsip berkaitan dengan status bangunan masjid itu. Seperti sertifikat tanah, foto-foto, dan juga riwayat pembangunan.
DPK Kaltim telah menelusuri bagaimana masjid itu terbangun. Dewi bahkan sempat menelusuri dengan bertanya pada remaja masjid, pihak RT, hingga tetua atau sesepuh masyarakat di sana.
Dari hasil itu, DPK Kaltim akan menjadikan arsip Masjid Tua sebagai referensi sejarah di Kaltim yang perlu dilestarikan dan sebagai pengetahuan yang akan diwariskan kepada generasi saat ini dan mendatang.
“Bukan hanya dongeng, tapi kita ada bukti. Bahwa lembaga ini nanti kedepannya, bisa menceritakan Kalimantan Timur memang cita-cita saya sebelum saya pensiun,” pungkasnya. (jek/nus)
BACA JUGA