Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Kaltim Naik

Kunjungan wisatawan mancanegara ke Kaltim naik.

Jumlah kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) di Provinsi Kalimantan Timur mencapai 347 kunjungan.

“Jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya, mengalami peningkatan sebesar 767,50 persen,” ucap Ketua Tim Stat Distribusi BPS Kaltim Marinda Dama Prianto pada Press Release, di ruang Vicon BPS Kaltim, Selasa (2/5/2023).

 Marinda menyebutkan jumlah kunjungan wisman selama periode Januari sampai dengan Maret 2023 sebanyak 400 kunjungan wisatawan.

 Kunjungan wisatawan mancanegara pada Maret 2023 merupakan jumlah terbanyak selama periode Januari 2021 hingga Maret 2023.

Secara umum rata-rata lama menginap tamu pada hotel klasifikasi bintang selama Maret 2023 mengalami peningkatan sebesar 0,01 poin.

Itu dari rata-rata lama tamu menginap Februari 2023, yaitu dari 1,77 hari menjadi 1,78 hari.

Jika dibandingkan dengan Maret tahun 2022, rata-rata lama menginap tamu mengalami peningkatan sebesar 0,02 poin, yaitu dari 1,76 hari menjadi 1,78 hari.

 Rata-rata lama menginap tamu asing pada Maret 2023 dibandingkan dengan Februari 2023 mengalami peningkatan sebesar 0,36 poin.

Sedangkan rata-rata lama menginap untuk tamu Nusantara mengalami peningkatan sebesar 0,01 poin.

 Apabila diamati dari perkembangan rata-rata lama menginap tamu setiap bulannya pada hotel bintang menurut asal tamu dalam kurun waktu Maret 2022–Maret 2023.

Maka rata-rata lama menginap tamu pada April 2022 merupakan capaian rata-rata lama menginap tamu paling tinggi untuk tamu nusantara. Yaitu selama 1,84 hari dan pada Maret 2023 untuk tamu asing yaitu selama 3,47 hari.

 Sedangkan rata-rata lama menginap tamu paling rendah pada kurun waktu tersebut untuk tamu nusantara pada Juli 2022 selama 1,46 hari dan untuk tamu asing selama 1,86 hari pada November 2022.

Selanjutnya jika dilihat menurut klasifikasinya, pada Maret 2023 hotel bintang 3 mencatat TPK tertinggi yaitu mencapai 61,76 persen.

Sedangkan TPK terendah terjadi pada hotel bintang 1 yaitu 35,77 persen.

Untuk hotel bintang 5, bintang 4 dan bintang 2 mencatat TPK masing-masing sebesar 57,72 persen, 57,39 persen dan 49,20 persen. (DiskominfoKaltim/nus).

ADV DISKOMINFO KALTIM +

Tinggalkan Komentar