Dinas Kearsipan Paser Kaltim Tidak Memiliki Arsip Sejarah, Ini Alasannya

Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (DKP) Kabupaten Paser Kalimantan Timur tidak memiliki arsip sejarah yang menyangkut kerajaan dan arsip tentang situs bersejarah lainnya.

Sub Koordinator Seksi akuisisi dan Deposit dan Arsiparis DKP Paser Marwan Natsir mengatakan, arsip tentang kerajaan yang ada di Pemda, yakni di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), merupakan salinan arsip milik keturunan kerajaan yang ada di Jawa Barat.

“Arsip itu tidak bisa digandakan karena salinan dari keluarga (kesultanan) di Jawa Barat,” kata Marwan di Tana Paser, Minggu (22/01/2023).

Sub Koordinator Seksi akuisisi dan Deposit dan Arsiparis DKP Paser Marwan Natsir. (IP)

Ia menerangkan arsip sejarah Paser saat ini tersimpan di Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). 

DKP Paser, katanya, berencana menggandakan sejumlah arsip berkaitan tentang sejarah daerah paling selatan di Kalimantan Timur ini.

Termasuk arsip tentang pembentukan Kabupaten Paser yang sebelumnya bagian dari Kalimantan Selatan dan pemekaran Kabupaten Penajam Paser Utara dari Kabupaten Paser.

Marwan menilai penggandaan arsip sejarah Paser penting dilakukan karena hasilnya akan sangat bermanfaat bagi para peneliti dan mahasiswa yang berkepentingan membuat makalah atau tulisan tentang kabupaten yang dikenal dengan sebutan Beno Daya Taka ini.

“Tahun ini kami usulkan penganggaran di APBD perubahan untuk penggandaan arsip sejarah Paser yang tersimpan di ANRI,” tutup Marwan. (MC/red)

ADVERTORIAL DINAS PERPUSTAKAAN & KEARSIPAN KALTIM

Tinggalkan Komentar