Nikah Siri Masih Marak di Samarinda, Kemenag Ingatkan Dampak Hukumnya
Fenomena nikah siri disebut masih marak terjadi di Kota Tepian. Padahal, menikah tanpa mencacatkan pernikahan di KUA, memiliki dampak hukum yang bakal merugikan ibu dan anak. “Di awal mungkin terasa mudah, tapi ketika muncul masalah, yang paling dirugikan adalah istri dan anak,” ujar Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Samarinda, Ikhwan Saputera. Pernikahan yang tidak […]