Sertifikasi Kompetensi Dorong Daya Saing di Pasar Kerja Nasional dan Global

daya saing tenaga kerja
Kepala Disnakertrans Kaltim, Rozani Erwadi menyalami peserta sertifikasi kompetensi yang digelar Disnakertrans Kaltim. (ist)

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terus mendorong peningkatan daya saing tenaga kerja baik di pasar nasional maupun global. Hal ini didukung melalui program sertifikasi kompetensi.

Seperti dilaksanakan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kalimantan Timur, menggelar sertifikasi kompetensi untuk bidang Desain Grafis dan General Office.

Kegiatan yang diikuti oleh 176 peserta dari Samarinda, Bontang, dan Paser ini berlangsung di Aula Serbaguna Kantor Disnakertrans Kaltim Jalan Kemakmuran, Rabu (9/10/2024) dan dibuka langsung oleh Kepala Disnakertrans Kaltim, Rozani Erwadi.

Rozani menekankan pentingnya sertifikat kompetensi bagi pencari kerja dan tenaga kerja yang sudah berprofesi.

“Sebagian besar pencari kerja dan tenaga kerja yang berprofesi belum memiliki sertifikat kompetensi. Mereka juga kalah bersaing dengan lulusan lain maupun tenaga kerja asing yang sudah memiliki sertifikat. Oleh karena itu, sertifikat kompetensi sangat penting sebagai modal memasuki dunia kerja,” jelasnya.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), tingkat pengangguran tertinggi pada tahun 2022 berasal dari lulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dengan total mencapai 8,42 juta orang.

Selain itu, sekitar 5,83 persen dari total penduduk usia kerja di Indonesia, yang berjumlah 208,54 juta orang, merupakan lulusan diploma dan sarjana.

Peserta yang mengikuti sertifikasi ini adalah mereka yang telah menjalani pelatihan dan pemagangan di perusahaan. Mereka dibekali dengan pengetahuan dan pengalaman langsung di bawah pengawasan pembimbing dari perusahaan.

“Upaya meningkatkan daya saing pencari kerja salah satunya dengan mengikuti sertifikasi kompetensi, yang dapat memberikan pengakuan resmi terhadap kompetensi mereka,” tambah Rozani.

Tidak hanya bagi individu, sertifikasi kompetensi juga memberikan dampak positif bagi perusahaan. Dengan memiliki tenaga kerja bersertifikasi, perusahaan dapat menjamin kualitas dan keahlian karyawannya, sehingga mampu meningkatkan produktivitas dan daya saing di pasar. Hal ini pada akhirnya juga berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.

Adapun beberapa peserta menyambut positif program ini. “Setelah mengikuti pelatihan dan sertifikasi, saya merasa lebih percaya diri. Ini adalah langkah awal menuju pekerjaan yang lebih baik,” ungkap salah satu peserta.

Rozani juga berpesan kepada para peserta agar bersungguh-sungguh dalam mengikuti ujian sertifikasi.

“Saya berharap semua peserta dapat lulus dan memperoleh pengakuan sebagai tenaga kerja yang kompeten,” pesannya.

Melalui inisiatif ini, pemerintah berharap tingkat pengangguran dapat berkurang dan lebih banyak tenaga kerja yang siap bersaing di pasar global. Program sertifikasi seperti ini diharapkan dapat terus dilakukan, baik oleh pemerintah maupun perusahaan, untuk menciptakan tenaga kerja yang berkualitas dan bersertifikat. (tp/pt/nus) Sumber: Portal Kaltim

Tinggalkan Komentar