Pansus Pokir Bahas Acuan Kerja, Usulan Rakyat Wajib Masuk SIPD

Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Pokok-pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kaltim memebahas sejumlah kerangka kerja dalam usulan rakyat. Hasilnya, bahwa semua usulan wajib masuk SIPD.

Hla tersebut menjadi keputusan saat Pansus Pokir menggelar rapat internal di Ruang Edelwies Hotel Astara Balikpapan, Rabu (20/11/2024).

Ketua Pansus Pokir DPRD Kaltim Baharuddin Demmu, rapat kali ini adalah rapat pertama Pansus Pokir dalam kaitannya untuk menyusun acuan kerja, draft jadwal kegiatan dan usulan pokir.

“Mudah-mudahan bisa selesai akhir bulan satu atau sebelum lah, karena ditunggu juga oleh pemerintah,” ujar politisi PAN ini.

Ia menegaskan bahwa, dari pihak pemerintah daerah dalam hal ini sekda sudah mengeluarkan peringatan kepada DPRD agar seluruh usulan harus masuk dalam Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).

“Tidak boleh lagi ada usulan yang tidak masuk dalam SIPD,” jelasnya.

Kemudian ia mengajak agar bersama-sama membuat jadwal dan tahapan-tahapan pada saat berdiskusi bersama pemerintah.

“Dan kepada Tim Ahli,kita bikin surat, nanti kepada individu, kepada fraksi mengenai kalau ada usulan-usulan yang nanti direkap sehingga itu juga dibawa dalam rapat-rapat,” ujar pria yang biasa disapa Bahar ini.

Rapat tersebut dalam rangka membahas kerangka acuan kerja Pansus Pokir tahun 2026.
Memimpin rapat, Ketua Pansus Pokir Baharuddin Demmu didampingi Wakil Ketua Pansus Pokir Muhammad Samsun dan Anggota Pansus Pokir diantaranya Selamat Ari Wibowo, Baba, Apansyah, Damayanti, Firnadi Ikhsan, Salehuddin, Agus Aras dan Sapto Setyo Pramono.

Hadir pula Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati Usman, dan Tim Ahli Pansus yaitu Eko Priyo Utomo, Surahman, Kahar A Bahri dan Adam Muhammad. (akb/red)

Tinggalkan Komentar