UGM Tegaskan Ijazah Presiden Jokowi Asli, Rektor: Memang Lulusan Fakultas Kehutanan
Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta angkat bicara terkait tudingan ijazah palsu Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). Rektor UGM Prof Ova Emilia dalam konferensi pers Selasa (11/10/2022) menegaskan keaslian ijazah Jokowi sebagai lulusan Fakultas Kehutanan UGM.
“Atas data dan informasi yang kami miliki, dan terdokumentasi dengan baik, kami meyakini mengenai keaslian ijazah sarjana Ir Joko Widodo dan yang bersangkutan memang lulusan Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada,” terangnya.
Menurut Ova, Jokowi tercatat sebagai alumni Prodi S1 di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada angkatan tahun 1980.
“Dinyatakan lulus UGM tahun 1985 sesuai ketentuan dan bukti kelulusan berdasarkan dokumen yang kami miliki,” sebutnya.
Klarifikasi ini, jelas Ova, disampaikan sebagai bentuk tanggung jawab UGM. Sebagai institusi penyelenggara pendidikan tinggi kepada para alumninya.
“Tanggung jawab kami untuk memberikan klarifikasi kepada publik. Jadi artinya bukan karena yang dipertanyakan adalah orang nomor satu, bukan itu. Misalnya, ada alumni yang ingin diverifikasi ya kami juga akan melakukan langkah verifikasi sesuai dengan proporsi nya,” ungkapnya.
Sementara itu terkait format tulisan pada ijazah Jokowi yang dinilai berbeda dengan ijazah alumnus UGM lainnya, Ova menyebut kala itu memang belum ada penyeragaman format dan masih menggunakan tulisan halus.
“Menggunakan tulis halus dan sepertinya memang waktu itu belum sampai ada penyeragaman, misalnya, kalau sekarang di Dikti itu ada formatnya khusus sehingga kadang-kadang memang ada perbedaan antara satu dengan yang lainnya. Tetapi kami tetap mempunyai dokumen arsip dari itu,” urainya.
Dekan Fakultas Kehutanan UGM Sigit Sunarta juga mengonfirmasi bahwa ijazah Jokowi sesuai dengan format ijazah dari Fakultas Kehutanan UGM pada waktu itu.
“Kami sudah mencoba melihat format ijazah yang diterima Bapak Jokowi dengan teman satu angkatan yang lulus pada waktu bersamaan, persis format Fakultas Kehutanan dengan tulisan tangan halus. Untuk fakultas lain kami tidak mengetahui secara pasti, tapi di Fakultas Kehutanan seragam seperti itu,” ungkapnya.
Sebelumnya, isu mengenai ijazah Jokowi mengemuka setelah Bambang Tri Mulyono, penulis buku “Jokowi Under Cover” melayangkan gugatan kepada Jokowi. Atas dugaan ijazah palsu ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 3 Oktober 2022.
Dalam surat gugatan yang terdaftar dengan nomor perkara:592/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst, penggugat ingin PN Jakarta Pusat menyatakan Jokowi telah melakukan PMH berupa membuat keterangan yang tidak benar dan/atau memberikan dokumen palsu berupa ijazah (bukti kelulusan) Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah Menengah Atas (SMA) atas nama Joko Widodo.
Para tergugat dalam gugatan ini yaitu Presiden Jokowi (tergugat I), Komisi Pemilihan Umum/KPU (tergugat II), Majelis Permusyawaratan Rakyat/MPR (tergugat III), dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi/Kemenristekdikti (tergugat IV). (***)
BACA JUGA