Pemetaan Isu dan Penanganan Krisis Jadi Bahasan Bersama Diskominfo Se-Kaltim
Lokakarya Manajemen Komunikasi Krisis digelar Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim di Hotel Aston Samarinda, Selasa (18/10/2022).
Mengangkat tema “Pemetaan Isu dan Penanganan Krisis,” workshop ini diikuti perwakilan Diskominfo Kabupaten/Kota se-Kaltim.
Menurut Kepala Diskominfo Samarinda Aji Syarif Hidayatullah, acara ini mengajarkan bagaimana menangani isu krisis di daerah. Serta penanganannya langsung pada tindakan dan aksinya.
Karenanya Dayat, sapaan karibnya, menyampaikan terima kasih pada Diskominfo Kaltim lantaran menginisiasi kegiatan ini.
Dia mengungkap, Diskominfo Samarinda telah mempunyai Standard Operating Procedure (SOP) dalam menanggulangi isu tersebut. Mulai dari pemetaan isu, lantas diaanlisis dan identifikasi.
“Baru kami rapat dengan Perangkat Daerah (PD) terkait. Setelahnya kami lakukan tindakan apa yang harus kami lakukan. Itulah yang kita lakukan selama ini,” ungkapnya.
“Tetapi, dengan adanya ilmu-ilmu yang diberikan oleh narasumber tadi juga menambah wawasan kami untuk menangani kasus-kasus isu yang berkembang sekarang,” sambungnya.
Sementara itu Kabid Komunikasi dan Informasi Publik Paser Asnan Latief menambahkan, dengan adanya lokakarya, materi yang disampaikan sangat baik terkait manajemen komunikasi krisis. Khususnya bagaimana informasi dikumpulkan, diproses dan didiseminasi melalui pemetaan isu dan penanganan krisis agar khalayak ataupun stakeholder memahami mitigasi dan dampak krisis terhadap mereka.
Menurutnya dengan adanya isu terkait politik ekonomi, sosial, dan lain-lain, dapat memahami bahwa apa pun yang mungkin terjadi, dengan melakukan beberapa langkah-langkah. Di antaranya membentuk tim krisis, menunjuk juru bicara, melakukan konferensi, akui kesalahan, serta menjadikan krisis sebagai kesempatan.
“Komunikasi krisis dapat menjaga organisasi dari kekacauan lebih dalam dan bisa memberikan arahan untuk menghindari kekacauan,” sebut Asnan.
Kepala Diskominfo Provinsi Kaltim Muhammad Faisal menguraikan, urgensi manajemen isu dan krisis terutama di Instansi Pemerintahan amatlah penting. Adanya pengelolaan isu sebelum menjadi suatu krisis dilakukan untuk pengambilan keputusan berupa aksi strategis yang efektif untuk menjawab suatu permasalahan.
“Manajemen isu dan krisis adalah proses penanganan agar suatu masalah tidak semakin menjadi-jadi dan bisa segera dipulihkan,” paparnya.
Dalam hal ini perangkat daerah (PD) di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim dan juga Kabupaten/Kota harus peka terhadap beredarnya isu. Serta sesegera mungkin merancang strategi penanganan sehingga isu tidak berkembang menjadi krisis dan menimbulkan permasalahan.
“Isu dan krisis memiliki siklus. Ketika suatu isu dibiarkan saja dan tidak ditangani serius, pada puncaknya isu akan menjadi krisis dan bisa menyebabkan kehancuran,” tegas Faisal. (***)
BACA JUGA