FKPB Kaltim Bahas Proker 2023, Dorong Pembentukan Forum Daerah

fkpb kaltim

Forum Komunikasi Perkebunan Berkelanjutan (FKPB) Kaltim membahas program kerja prioritas tahun 2023. Pengelolaan ANKT dan pembentukan pengurus daerah termasuk di antaranya.

FKPB secara resmi mengadakan rapat kerja untuk pertama kalinya setelah dibentuk pada April lalu. Forum ini berisikan anggota dari berbagai kalangan dan profesi. Mulai dari Perangkat Daerah (PD), akademisi perguruan tinggi, asosiasi perkebunanan, komunitas, lembaga swadaya, hingga masyarakat umum.

Kepala Bidang (Kabid) Perkebunan Berkelanjutan Dinas Perkebunan (Disbun) Kaltim, Asmirilda menjelaskan, rapat perdana FKPB periode 2022-2025 ini akan berfokus pada pembahasan kerja prioritas yang berkaitan dengan perkebunan.

“Secara umum kita akan membahas rencana kerja secara umum sampai tahun 2025. Namun, lebih diprioritaskan untuk program kerja tahun 2023,” kata Amirilda mewakili Kadisbun Kaltim, Kamis.

Lebih lanjut, Asmirilda menyampaikan, pembentukan FKPB ini merupakan amanat dari Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2018 Pasal 68. Dalam regulasi tersebut, disebutkan bahwa pemerintah daerah mendorong untuk terbentuknya FKPB. 

Forum ini diharapkan dapat memberikan kontribusi untuk pengembangan perkebunan berkelanjutan di Provinsi Kaltim.

“Keberadaan forum ini juga bisa mendorong terlahirnya regulasi baru di bidang perkebunan berkelanjutan. Misalnya di bidang pengelolaan ANKT (Area dengan Nilai Konservasi Tinggi,red) dan hal lain yang masih berkaitan dengan perkebunan,” lanjutnya.

Disbun juga mendorong FKPB bisa terbentuk di setiap kabupaten/kota. Saat ini, FKPB tingkat kabupaten/kota baru terbentuk di Berau. Menyusul dalam proses pembentukan, FKPB di Kabupaten  Kutai Kartanegara (Kukar) dan Kabupaten Kutai Timur (Kutim).

Turut hadir membersamai kegiatan ini, Ketua Harian FKB Kaltim Yus Alwi Rahman beserta Pokja dan Dewan Pakar FKPB, pejabat Disbun Kaltim, perangkat daerah terkait, dan asosiasi perkebunan kelapa sawit. (AVA)

Tinggalkan Komentar