Tok! Mendagri Resmikan 3 Provinsi Baru di Papua, Kini Indonesia Punya 37 Provinsi

3 provinsi

Buku mata pelajaran geografi auto cetak ulang. Karena kini, Indonesia punya 37 provinsi. Setelah Mendagri meresmikan 3 provinsi anyar asal Papua.

Upaya pemerataan ekonomi di Papua kini bisa lebih cepat. Setelah upaya pemekaran wilayah mencapai garis finis. Tiga daerah otonom baru (DOB), yakni Papua Selatan, Papua Pegunungan, dan Papua Tengah. Telah resmi berdiri sebagai provinsi baru.

Mendagri Muhammad Tito Karnavian yang mewakili presiden untuk meresmikan 3 provinsi tersebut. Mengatakan bahwa pembentukan 3 provinsi tambahan ini sudah sesuai dengan amanat undang undang.

“Hari ini, Jumat, tanggal 11 November 2022, saya, Menteri Dalam Negeri atas nama Presiden Republik Indonesia, dengan ini meresmikan Provinsi Papua Selatan berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2022, Provinsi Papua Tengah berdasarkan UU Nomor 15 Tahun 2022, dan Provinsi Papua Pegunungan berdasarkan UU Nomor 16 Tahun 2022,” kata Tito dalam peresmian tiga provinsi baru tersebut di Lapangan Plaza Gedung A Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Jumat.

Peresmian itu ditandai dengan pemukulan tifa oleh Tito bersama Wakil Menteri Dalam Negeri John Wempi Wetipo dan beberapa pejabat.

Sebelumnya, Pemerintah resmi memekarkan Papua menjadi tiga provinsi, yaitu Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Selatan, setelah DPR mengesahkan tiga rancangan undang-undang (RUU) DOB Papua tersebut pada 30 Juni 2022. RUU DOB ketiga provinsi itu kemudian disahkan Presiden Joko Widodo pada 25 Juli 2022.

UU tersebut menyebutkan bahwa Presiden Joko Widodo harus mengangkat penjabat (pj) gubernur hingga pemilihan kepala daerah (pilkada) definitif dalam enam bulan setelah UU disahkan.

Usai dilantik, para Pj Gubernur nantinya akan menjalankan beberapa tugas sesuai diatur dalam UU pembentukan DOB. Yakni menyelenggarakan pemerintahan daerah serta membentuk dan mengisi perangkat daerah sesuai ketentuan UU.

Selain itu, para pelaksana jabatan gubernur kudu memfasilitasi pembentukan Majelis Rakyat Papua (MRP), DPRD Papua, serta memfasilitasi Pilgub definitif pada Pemilu Serentak terdekat. Dan tentu saja, mengelola keuangan daerah.

Terbentuknya 3 provinsi baru ini diyakini akan memberi dampak bagus untuk masyarakat Papua. Selain pemerataan pembangunan, di mana 3 provinsi itu akan memiliki APBD sendiri kelak.

Juga proses birokrasi akan lebih dekat. Karena terjadinya penyempitan wilayah administrasi.

“Seperti pada Provinsi Papua Barat, cenderung mengalami kemajuan pesat, baik dari sisi birokrasi, perizinan, maupun proses administrasi lainnya,” ujar Tito. (AVA)

Tinggalkan Komentar