Gubernur Kaltim Lantik Hamdam Jadi Bupati Definitif PPU

Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Isran Noor resmi melantik Hamdam menjadi BUpati definitif Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). Ia menggantikan Abdul Gafur Mas’ud (AGM) yang tersangkut korupsi oleh KPK.

Dilansir dari Kaltim Faktual, Hamdam resmi dilantik menjadi bupati PPU definitif, pengganti AGM. Gubernur Kaltim yang melantik langsung berpesan 3 hal ini. Cuaca cerah Samarinda pada Rabu, 28 Desember 2022 menggambarkan suasana hati Hamdam Pongrewa.

Wakil bupati PPU yang beberapa waktu terakhir menjadi Plt bupati itu. Resmi dilantik sebagai bupati definitif oleh Gubernur Kaltim, Isran Noor. Dengan begitu, Hamdam akan memimpin Kabupaten Penajam Paser Utara pada sisa masa jabatan 2018-2023. Atau sekitar 9 bulan ke depan.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Hamdam berlangsung di Gedung Pendopo Odah Etam, Kompleks Kantor Gubernur Kaltim, Jalan Gajah Mada Kota Samarinda. Usai melantik Hamdam, Isran Noor menyampai sedikitnya 3 pesan.

Pertama, Isran meminta Hamdam bekerja dengan ikhlas dan mengedepankan kejujuran. Agar bisa menjaga kepercayaan masyarakat PPU.

“Saya percaya bahwa saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tugas yang diamanahkan,” sambung Isran.

Kedua, kaitannya dengan IKN Nusantara. Pemkab PPU punya andil besar untuk menyukseskan pemindahan ibu kota. Isran meminta Hamdam terus melakukan koordinasi terkait.

“Sebagai wilayah yang masuk ke bagian IKN, PPU harus selalu berkoordinasi dan ikut serta dalam pembangunan. Karena saat ini, IKN menjadi pusat perhatian secara nasional,” ujar Isran.

Ketiga, Isran berpesan agar Hamdam menyukuri jabatannya serta tidak kalap mata. “Dan tolong diingat, sebuah jabatan itu ada rasa nyamannya, ada rasa susahnya, dan besar risikonya,” pesan Isran.

Gubernur lantas menutup sambutannya dengan ucapan selamat kepada Hamdam. Ia juga berharap tidak lagi melantik bupati tahun depan.

“Kemungkinan juga ini menjadi pelantikan bupati ataupun kepala daerah lainnya yang terakhir kali, selama masa jabatan saya sebagai gubernur Kaltim 2018-2023,”

Terpisah, Bupati Hamdam mengungkapkan jika Ia tidak ingin terlalu mengumbar janji-janji politik. Hamdam bilang, ia akan fokus melanjutkan program yang telah berjalan hingga masa jabatannya berakhir.

“Karena apa? Waktu kita sangat singkat, kurang lebih 9 bulan sampai akhirnya turun lagi,” jelasnya singkat.

Perlu diketahui jika Hamdam dilantik sebagai Bupati PPU menggantikan Abdul Gafur Mas’ud, yang beberapa waktu lalu terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus tindak pidana korupsi. (kf)

Tinggalkan Komentar