Perhatian pada Siswa Disabilitas, Kaltim Punya 30 Sekolah Luar Biasa

PEMPROV KALTIM SIAPKAN BPJS untuk pekerja informal

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terus menebalkan komitmen pemerataan pendidikan. Termasuk bagi kelompok disabilitas.

Hal ini bahkan tertuang jelas dalam visi dan misi Gubernur Kaltim, Berani untuk Kaltim Berdaulat. Dengan salah satu misinya, terwujudnya pembangunan sumber daya manusia (SDM) yang berakhlak mulia dan berdaya saing. Terutama perempuan, pemuda, dan penyandang disabilitas.

Perhatian itu dibuktikan dengan keterbukaan dan ketersediaan akses pendidikan formal bagi disabilitas melalui Sekolah Luar Biasa (SLB).

Dari data Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kaltim, ada sebanyak 30 SLB yang tersebar di kabupaten/kota.

Dari itu semua, sebanyak 11 di antaranya adalah SLB negeri milik pemerintah provinsi, dan 19 SLB milik swasta.

Jumlah SLB ini adalah kekuatan untuk mewujudkan SDM berkualitas bagi penyandang disabilitas.

“Kita yakin mampu membangun SDM berkualitas dengan kekuatan yang ada. Mohon bantuan dan dukungannya. Termasuk dukungan pemerintah pusat, semoga juga ada,” kata Gubernur Kaltim Isran Noor saat memimpin Rapat Pimpinan bersama Perangkat Daerah (PD) lingkup Pemprov Kaltim, baru-baru ini.

Bagi Isran, pendidikan khusus disabilitas menjadi perhatian serius. Meski terbatas secara fisik, kelompok disabilitas memiliki kemampuan akademik dan kreativitas yang patut diberi ruang untuk berkembang.

Karena itu, Pemprov Kaltim meyakini mampu mendidik dan membina SDM penyandang disabilitas melalui pendidikan khusus di SLB.

Apalagi dengan penetapan Kaltim sebagai Ibu Kota Nusantara (IKN), kelompok disabilitas harus mendapat kesempatan yang sama dalam mengisi peran di Ibu Kota Negara.

“Kita minta pusat juga terus membantu Kaltim dalam pengembangan SDM, tak terkecuali disabilitas melalui SLB yang dimiliki Pemprov Kaltim,” harapnya.

Terpisah, Kepala Disdikbud Kaltim, Muhammad Kurniawan menjelaskan, saat ini memang banyak masyarakat yang sungkan menyekolahkan anak mereka ke SLB dengan berbagai alasan.

Namun demikian, Pemprov Kaltim memastikan bahwa anak-anak SLB memiliki hak sama untuk menjadi SDM berkualitas.

“Mulai dari usia empat tahun hingga 18 tahun penyandang disabilitas menjadi perhatian Pemprov Kaltim. Dengan kekuatan SLB yang ada, baik negeri dan swasta se Kaltim kita akan lengkapi sarana dan prasarana mereka. Sehingga, Kaltim memiliki SDM berkualitas sesuai visi dan misi gubernur dan wagub,” ungkapnya. (DiskominfoKaltim/nus)

ADV DISKOMINFO KALTIM +

Tinggalkan Komentar