Pejabat Pemerintah Harus Punya Mindset Digital

era digital

Informasi publik semakin mudah diakses di era digital seperti saat ini.

Namun sebelum itu, layanan informasi digital harus diikuti dengan mindset digital oleh pemerintah. Baik para pimpinan Perangkat Daerah (PD) maupun kepala daerah.

Karena itu, Kepala Diskominfo Kaltim, Muhammad Faisal mengatakan, komitmen pelayanan informasi pemerintah daerah harus terus ditingkatkan.

Apalagi kini telah memasuki era society 5.0, di mana masyarakat semakin cerdas dalam digital.

“Maka pemerintah sebagai pelayan masyarakat juga harus beradaptasi dengan perkembangan teknologi digital,” kata dia, saat menjadi narasumber dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Akses Keterbukaan Informasi Publik Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), Rabu (7/6/2023) di Hotel Mercure Samarinda.

Peningkatan layanan harus dilakukan agar terimplementasi secara optimal. Khususnya dalam layanan keterbukaan informasi publik.

Faisal menjelaskan, dalam Undang-Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2008 Pasal 7 mengamanatkan, badan publik harus membangun dan mengembangkan sistem informasi dan dokumentasi untuk mengelola informasi publik secara baik dan efisien. Sehingga dapat diakses dengan mudah.

“Pemerintah, dari pimpinan PD harus punya mindset itu. Komitmen pelayanan informasi itu membutuhkan peran pimpinan,” ujar Faisal pada kegiatan yang digelar Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Dinas Kominfo Staper) Kabupaten Kutai Timur.  

Untuk meningkatkan pelayanan informasi yang terbuka, cepat, dan berkualitas, menurut Faisal diperlukan penguatan kapasitas SDM PPID, kelengkapan sarana dan pra sarana, harmonisasi dan sinkronisasi, serta kerja sama dengan perguruan tinggi, swasta dan media. 

Terkait pengembangan digitalisasi layanan informasi dan publikasi digital, kata Faisal, dapat dilakukan melalui website, inovasi aplikasi, integrasi layanan digital, podcast streaming, ruang pelayanan, dan dokumentasi digital. (nus)

ADV DISKOMINFO KALTIM +

Tinggalkan Komentar