Peserta PKA Kaltim Belajar Ketahanan Pangan dan Dishub ke Pemkot Semarang
Pemprov Kaltim mengirim 40 orang peserta Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Angkatan VIII untuk studi lapangan ke Pemkot Semarang, Jumat (9/6/2023).
Mereka berasal dari Pemkot Balikpapan, Pemkab Paser, Pemkab Penajam Paser Utara (PPU), Pemkab Kutai Barat dan Pemkab Kutai Kartanegara.
Peserta yang tergabung dalam Angkatan VIII ini dibagi dalam 2 kelompok. Kelompok pertama melakukan pendalaman di Badan Ketahanan Pangan. Sedangkan kelompok kedua melakukan pendalaman di Dinas Perhubungan.
Namun sebelum terjun ke lapangan, semua peserta diterima wali kota Semarang yang diwakili Sekretaris Badan Kepegawaian Pendididikan dan Pelatihan (BKPP) di Kantor Wali Kota Semarang.
Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kaltim, Nina Dewi yang memimpin rombongan menyampaikan maksud kedatangan peserta PKA adalah mempelajari kunci sukses kepemimpinan kinerja Badan Ketahanan Pangan dan Dinas Perhubungan.
Selain itu juga mempelajari inovasi apa yang dilakukan oleh kedua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk mencapai target/tujuan organisasi yang telah disepakati.
Sementara itu, wali kota Semarang dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Sekretaris BKPP Kota Semarang, Sutarni, menyampaikan bahwa bagi Pemerintah Kota Semarang, kunjungan studi lapangan ini adalah sebuah kehormatan untuk sharing sekaligus menjadi sarana strategis untuk memperkenalkan Kota Semarang.
Lebih lanjut, wali kota Semarang berharap melalui studi PKA ini bisa menjadi masukan, sekaligus membuka ruang kolaborasi khususnya antara Pemerintah Kota Semarang dengan Pemerintah Provinsi Kaltim.
Sementara Widyaiswara Ahli Utama, Jauhar Efendi menyampaikan, bahwa beberapa inovasi yang menarik untuk diadopsi antara lain penarikan retribusi parkir non-tunai.
Model ini melibatkan para pemangku kepentingan, yaitu pengusaha aplikasi, perbankan, dan juru parkir konvensional yang sudah dilatih.
Dari 800 titik parkir, saat ini sudah 500 titik parkir yang sudah dikerjasamakan.
Berdasarkan penjelasan Danang, Sekretaris Dishub Kota Semarang, pola pembagian penghasilan sebanyak 55 persen disetor ke Pemkot Kota Semarang sebagai Penghasilan Asli Daerah, 40 persen untuk para juru parkir, dan 5 persen untuk aplikator (pengusaha pengembang aplikasi).
Dengan pola kerja sama atau kemitraan seperti ini, Dishub mengklaim tidak ada dana yang dikeluarkan oleh Pemkot Semarang.
Lebih lanjut, Jauhar menambahkan, keberhasilan moda transportasi Trans Semarang, dengan 259 armadanya diklaim pihak Dishub mampu memindahkan penumpang sekitar 37 ribu orang per hari
Sehingga bisa mengurangi penggunaan kendaraan pribadi. Untuk warga yang masih sekolah/kuliah, anak-anak dan lansia cukup bayar seribu rupiah per tujuan.
Hanya saja UPT Dishub, dalam hal ini Badan Layanan Umum (BLU) Trans Semarang, menyampaikan, jangan membandingkan kinerja Dishub Kota Semarang dengan Jakarta, karena Pemprov Jakarta sudah mampu mengintegrasikan berbagai moda transportasi melalui JakLingko. (MJE/Prb/ty/Diskominfo Kaltim/nus).
BACA JUGA