Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik Tegaskan Evaluasi dan Pelayanan Publik Berjalan Baik

 Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur Akmal Malik menghadiri pengarahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas RI di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kementerian Dalam Negeri, Senin (30/10/2023).

Pengarahan ini merupakan agenda sebelum para penjabat kepala daerah se-Indonesia menuju Istana Negara untuk mendengarkan arahan Presiden Ri Joko Widodo pada Rapat Koordinasi (Rakor) Penjabat Kepala Daerah Se-Indonesia.

Mendagri Tito Karnavian dalam arahannya mengatakan sebagai penjabat kepala daerah dalam kurun waktu yang cukup lama, maka mereka harus mengerjakan tugas pokok sebagaimana undang-undang. 

Tito Karnavian berpesan agar para penjabat kepala daerah  tidak membuat gaduh di lingkungan pemerintah daerah dan masyarakat serta menghindari hal-hal yang sensitif. Ini penting agar tidak menimbulkan pemberitaan negatif, karena penjabat kepala daerah merupakan penugasan dari Presiden RI dan Mendagri. 

“Dengan adanya keputusan Pilkada Serentak Tahun 2024, memberi peluang lahirnya penjabat kepala daerah dengan waktu jabatan yang cukup lama. Ini menjadi ajang untuk masyarakat melihat sistem mana yang lebih bagus dalam rekrutmen kepala daerah, apakah pemilihan kepala daerah (pilkada) langsung atau sistem penugasan (nonpilkada),” ucap Tito Karnavian.

Tanggapan Pj Gubernur Kaltim

Rakor ini para penjabat kepala daerah mendapatkan pembekalan dari Mendagri dan Menteri PPN/Kepala Bappenas sebagai bagian dari evaluasi per tiga bulan terhadap penjabat kepala daerah. Lebih istimewa lagi karena ada pembekalan oleh Presiden RI Joko Widodo dan beberapa menteri Kabinet Indonesia Maju. 

Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik mengatakan sesuai arahan Mendagri, bahwa pentingnya memastikan pelayanan publik itu berjalan baik di daerah, karena penjabat itu hadir adalah penugasan yang setiap saat dievaluasi.

“Apabila penugasannya tidak sesuai, setiap saat penugasan akan dicabut. Itu harus dipastikan bahwa penugasan itu harus tegak lurus dan memastikan penugasan sesuai apa yang sudah diperintahkan oleh pimpinan,” kata Akmal Malik. 

Sebelumnya, Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menyampaikan paparan dengan materi “Pemantapan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik serta mengoptimalkan implementasi program strategis nasional”.

Suharso Monoarfa menekankan pentingnya perencanaan pembangunan jangka panjang dan jangka menengah nasional dapat diterjemahkan oleh pemerintah daerah.  

Rakor juga diikuti Wakil Menteri Dalam Negeri John Wempi, Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro, serta 23 Pj Gubernur, 133 Pj bupati dan 37 Pj wali kota se-Indonesia. (adpim/red)

ADV DISKOMINFO KALTIM +

Tinggalkan Komentar