Kontribusi ANRI Dalam Menjaga Arsip dari Pemindahan K/L ke IKN Nusantara

Pemindahan IKN tidak hanya berdampak pada aspek sosial, ekonomi, politik, budaya dan keamanan, namun juga berdampak terhadap penyelengaraan kearsipan secara nasional. Karena itu, Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) mengambil peran penting dalam hal arsip IKN.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Imam Gunarto pada Rapat Koordinasi Penataan Arsip Kementerian/Lembaga (K/L) yang akan pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN) awal tahun lalu.

Kala itu, Imam menjelaskan, bahwa ketika proses pemindahan dilakukan, jangan sampai ada arsip yang tercecer.

“Nah apalagi kalau sebuah ibukota yang pindah jaraknya yang jauh lagi. Ini perlu sangat dipersiapkan dengan sangat matang, termasuk dengan kearsipan, karena arsip membawa efek hukum, membawa efek kinerja, membawa efek yang beruntun ke berbagai masalah bisa terjadi di bidang kearsipan.”

“Tapi kita tidak boleh patah semangat, kita tetap semangat optimis kita akan tuntaskan program ini dengan sekuat tenaga kita”, ungkap Imam, dalam Jurnal Kearsipan di laman resmi ANRI, dikutip Nusantara+, 1 November 2023.

Diketahui, sejak terbitnya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara, yang kemudian ditindaklanjuti dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2022 tentang Pendanaan dan Pengelolaan Anggaran dalam rangka Persiapan, Pembangunan, dan Pemindahan Ibu Kota Negara serta Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara serta Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2022 tentang Perincian Rencana Induk Ibu Kota Nusantara.

Dari sejumlah regulasi tersebut mengakibatkan perpindahan perangkat pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian/Lembaga ke Ibu Kota baru.

Perpindahan ini mencakup seluruh sumber daya yang dimiliki oleh Kementerian/Lembaga baik sumber daya manusia, aset yang bergerak, bukti administrasi kegiatan pemerintahan, dan lain-lain. Salah satu sumber daya Kementerian/ Lembaga yang harus diselamatkan dan dikelola agar dapat digunakan secara berkelanjutan di Ibu Kota baru adalah arsip.

Imam Gunarto menyampaikan bahwa ANRI bersama K/L yang akan pindah ke IKN harus menyamakan hati dan pikiran, gerak langkah dan aksi dalam membangun kearsipan, khususnya menuju IKN.

Pekerjaan besar dan kolosal ini melibatkan banyak K/L yang akan pindah, sehingga menjadi momen bersejarah yang akan dikenang anak cucu kita.

“Proses ini harus dilaksanakan secara kolaboratif, tidak hanya ANRI dengan K/L saja tetapi dengan swasta, perguruan tinggi, dan komunitas bersama-sama bersinergi,” terang Imam Gunarto. 

Lebih lanjut Imam menambahkan, tugas kita bersama adalah menata dan mendigitalisasi arsip dari 70 K/L yang akan pindah ke IKN dan menjamin arsip statis, terjaga, dan vital dapat terselamatkan.

Kemudian menjamin arsip yang telah habis masa retensinya dan tidak bernilai guna dimusnahkan sesuai prosedur. Ini tak lain untuk menjamin arsip, menjaga keberlanjutan administrasi kementerian/lembaga di IKN.

”Momen perpindahan menuju IKN ini dapat menjadi momen tertib arsip, transformasi digital dan penyelamatan Memori Kolektif Bangsa (MKB) yang efektif,” tegasnya. (anri/red)

ADVERTORIAL DINAS PERPUSTAKAAN & KEARSIPAN KALTIM

Tinggalkan Komentar