Pemkab Kukar Tetapkan Daerah Percontohan Penanganan Stunting

penanganan stunting di kukar

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara menetapkan dua desa dan satu kelurahan sebagai daerah percontohan penanganan stunting. Yakni Desa Giri Agung dan Desa Loa Janan Ulu, serta Kelurahan Kuala Samboja.

“Tiga daerah ini akan menjadi percontohan untuk percepatan menekan angka stunting,” ucap Wakil Bupati Kukar Rendi Solihin saat kunjungan kerja melakukan deklarasi Desa Bebas Stunting ke Puskesmas Kuala Smboja, Kecamatan Samboja, Rabu (8/11/2023).

Rendi menjelaskan, dari data yang diterima, Kabupaten Kukar termasuk daerah yang sukses menekan angka stunting. Diperkirakan, angka stunting di Kukar pada 2023 mencapai 15 persen. Angka tersebut turun cukup signifikan dibanding  2022 lalu yang mencapai 27 persen.

“Tapi, nanti kita tunggu hasil resminya dari Kementerian Kesehatan. Yang jelas saya dapat informasi, Kukar alami penurunan yang cukup signifikan di tahun ini,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Posyandu Kuala Samboja Lia Rossa menjelaskan, untuk mendukung program pemerintah menekan angka stunting, pihanya rutin melakukan sejumlah kegiatan.

Kegiatan-kegiatan yang dilakukan kader Posyandu untuk menekan angka stunting, di antaranya gencar melakukan sosialisasi, melakukan kontrol rutin dengan mendatangi rumah ke rumah, hingga penyuluhan mengenai asupan gizi untuk bayi dan balita. “Alhamdulillah penurunan stunting di Samboja cukup tinggi,” ucap Lia Rossa.

Ia berharap, upaya para kader menekan angka stunting dapat didukung dengan peningkatan fasilitas di Posyandu. “Kami berharap ruangan Posyandu ini bisa diperluas agar pelayanan terhadap bayi dan balita bisa berjalan maksimal,” harapnya. (jek/nus)

ADVERTORIAL DISKOMINFO KUTAI KARTANEGARA

Tinggalkan Komentar