Kesbangpol Kukar Sosialisasikan Pencegahan Paham Radikalisme hingga Terorisme ke Masyarakat

Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) gencar menyosialisasikan pencegahan penyebaran paham radikalisme dan bahaya terorisme.

Kali ini kepada masyarakat Kecamatan Kota Bangun. Bertempat di Balai Pertemuan Umum (BPU) Kantor Kecamatan Kota Bangun, Rabu (8/11/2023).

Acara ini dihadiri langsung oleh Kepala Kesbangpol Kukar, Rinda Desianti. Termasuk Camat Kota Bangun, Mawardi, hingga Kepala Kantor Kemenag Kukar, H Nasrun. Tak hanya itu, dari Pengurus Cabang NU Kukar, Roji’in, turut dihadirkan.

Kegiatan ini pun mendapat antusias dari masyarakat setempat. Peserta sosialisasi terdiri dari berbagai lapisan masyarakat sebanyak 50 orang.

Dalam kesempatan itu, Kepala Kesbangpol Kukar Rinda Desianti mengajak kepada seluruh masyarakat untuk menjunjung tinggi pancasila hingga mengamalkannya.

Terkhusus sila pertama, yakni Ketuhanan Yang Maha Esa. Yang mana harus harus saling hormat menghormati antar umat beragama sehingga faham-faham yang mengarah pada perpecahan bisa dicegah sejak dini.

Kata dia, salah satu tugas Kesbangpol berkaitan dengan keamanan menjaga kondusifitas wilayah. Sehingga menjadi penting untuk melibatkan semua pihak dalam menjaga ketertiban.

“Artinya kita meminta semua komponen masyarakat itu semua masyarakat itu juga mengetahui aliran-aliran yang mengarah pada radikalisme terorisme. Itu juga kita lebih waspada lagi,” tegasnya.

Katanya, paham radikalisme menjadi salah satu ancaman yang dihadapi banyak negara. Pemikiran ini sering dikaitkan dengan pandangan ekstrim dan keinginan untuk perubahan sosial yang instan.

Dalam ranah sosial dan politik, radikalisme merupakan paham yang menginginkan perubahan, pergantian, dan juga perombakan suatu sistem masyarakat hingga ke akarnya. 

Sedangkan dalam ranah keagamaan, radikalisme adalah gerakan yang berusaha merombak total tatanan sosial dan juga politik yang sudah ada dengan menggunakan kekerasan.

“Oleh karena itu pentingnya semua kalangan lapisan masyarakat bersama-sama saling menguatkan pada ideologi pancasila yang disadari saat ini sudah mulai perlahan berkurang pemahamannya,” imbuhnya.

Pada kegiatan ini juga dirangkai dengan perjanjian kerja sama Kesbangpol Kukar dan Majelis Ulama Indonesia Kukar. Terkait pencegahan penyebaran dan faham radikalisme di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara.

Kerja sama ini sebagai wujud kerja bersama lintas lembaga untuk menjaga Kutai Kartanegara dan bangsa indonesia sebagai tali persatuan dan kesatuan republik Indonesia. (kf/red)

ADVERTORIAL DISKOMINFO KUTAI KARTANEGARA

Tinggalkan Komentar