Parlemen Kaltim Desak Pembangunan Bendung Sungai Telake

bendung sungai telake

Pembangunan Bendung Sungai Telake di Kecamatan Long Kali, Kabupaten Paser urung direalisasikan pemerintah pusat.

Keberadaan bendung ini akan bermanfaat meningkatkan produksi pangan, mengatasi banjir dan meningkatkan kualitas lingkungan di daerah tersebut.

DPRD Kaltim pun berharap pemerintah pusat bisa segera merealisasikan pembangunan bendungan yang mengaliri Babulu, PPU dan Paser itu.

Pada 2020 lalu, rencana pembangunan Bendung Sungai Telake yang menjadi proyek nasional ini telah memasuki tahapan pembebasan lahan. Bahkan, Pemprov Kaltim telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Nomor 590/K.445/2020 tentang penetapan lokasi (Penlok) pembangunan bendung dan jaringan irigasi Sungai Telake seluas 74,307 hektare. Penetapan lokasi tersebut mencakup wilayah PPU dan Paser.

Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, Bagus Susetyo meminta agar pemerintah pusat dapat segera merealisasikan pembangunan bendung gerak Sungai Talake ini.

“Dengan adanya bendung gerak Sungai Talake, luas lahan sawah bisa diperluas hingga 4.000 hektare, sehingga produksi gabah bisa meningkat,” ungkapnya, Jumat (10/11/2023).

Selain itu, pembangunan bendung gerak Sungai Talake ini dinilai dapat mengatasi banjir di kawasan Kecamatan Babulu dan sekitarnya. Hal ini karena bendung gerak dapat mengendalikan debit air sungai.

“Bendung gerak Sungai Talake juga dapat meningkatkan kualitas air sungai dengan mengurangi sedimentasi. Hal ini akan berdampak positif bagi lingkungan,” katanya.

Lebih lanjut, Politisi Gerindra ini menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperjuangkan pembangunan bendung gerak Sungai Talake hingga terealisasikan.

“Kami tidak ingin bendung gerak Sungai Talake hanya menjadi wacana tanpa realisasi. Kami akan terus berjuang untuk mendapatkan hak kami,” pungkasnya. (dmy/kf/nus)

ADVERTORIAL DPRD KALTIM

Tinggalkan Komentar