Arsip Pembangunan Nasional Semesta Berencana Diusulkan sebagai Memori Kolektif Bangsa

Dewan Pakar Komite Memori Kolektif Bangsa (MKB) melakukan sidang penilaian Arsip Pembangunan Nasional Semesta Berencana yang diajukan secara bersama (join nomination) antara Rieke Diah Pitaloka, Anggota DPR/MPR RI 2019-2024 dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional melalui Biro Humas, Kearsipan dan Tata Usaha Pimpinan.

Sidang dilaksanakan di Ruang Serbaguna Noerhadi Magetsari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) yang dihadiri langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala ANRI dan pejabat pimpinan tinggi madya di lingkungan ANRI.

Ketua Dewan Pakar Komite MKB, Mukhlis Paeni menyatakan bahwa arsip tersebut layak ditabalkan sebagai MKB setelah dilakukan verifikasi fisik arsipnya.

Arsip Pembangunan Nasional Semesta Berencana menjadi tonggak awal Indonesia memiliki pola pembangunan yang sistematis dan terencana antara pusat dan daerah.

Dokumen tersebut menjadi pedoman pembangunan masa peralihan yang bersifat menyeluruh untuk mewujudkan masyarakat adil dan makmur guna memenuhi amanat penderitaan rakyat.

Pada sektor ekonomi, pedoman ini menjadi dasar bagi pembebasan rakyat dari pengaruh kolonialisme dan imperialism, serta meletakkan dasar bagi industri-industri yang perlu dikelola oleh negara.

Pedoman ini kemudian disahkan melalui Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara Republik Indonesia Nomor I dan II /MPRS/1960.

ANRI sejak tahun 2021 telah meluncurkan program registrasi arsip sebagai MKB terhadap arsip yang memiliki signifikansi nasional sesuai kriteria yang ditetapkan dalam Peraturan ANRI Nomor 20 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Program Registrasi Arsip sebagai Memori Kolektif Bangsa.

Hingga Mei 2023, ANRI telah menetapkan 13 khazanah arsip dalam register arsip MKB dan terus mendorong seluruh komponen masyarakat untuk menyukseskan program tersebut. (ANRI/RED)

ADVERTORIAL DINAS PERPUSTAKAAN & KEARSIPAN KALTIM

Tinggalkan Komentar