Legislator Kaltim Prihatin Tingginya Angka Pengidap HIV

kasus HIV di kaltim

Kasus Human Immunodeficiency Virus (HIV) di Kaltim telah mencapai 5.000 orang pengidap di tahun 2023. Kondisi ini tergolong mengkhawatirkan karena HIV merupakan penyakit menular sehingga tidak menutup kemungkinan jumlahnya akan terus bertambah.

Kondisi ini mengundang keprihatinan legislator Kaltim Eddy Sunardi Darmawan yang meminta pemerintah berupaya maksimal memberikan penanganan bagi para pasien yang terbukti terinfeksi.

Pasalnya, merujuk pada grafik jumlah penderita HIV di Kaltim terus mengalami kenaikkan yang cukup signifikan tiap tahunnya. Tentu ini tidak terlepas dari peran dinas kesehatan yang gencar melakukan pemeriksaan di masyarakat.

“Bagi mereka yang telah terinfeksi kami minta agar diberikan penanganan yang serius, dan rutin diberikan bimbingan baik obat-obatan juga mental spiritual. Ini akan sangat membantu jangan sampai imunnya turun,”katanya.

Tidak sekadar penanganan kepada yang telah terinfeksi, penyebaran virus yang belum dapat disembuhkan secara total ini harus ditekan agar tidak terus meluas.

Penyalahgunaan narkoba, jarum suntik serta hubungan seksual merupakan indikator yang harus ditekan melalui upaya sosialisasi dan pemberian pemahaman secara luas kepada masyarakat.

“Ini penyakit berbahaya sekali, harus terus digaungkan baik di sekolah, rumah sakit, puskesmas, kantor-kantor baik pemerintah maupun swasta, tempat ibadah dan lainnya. Ini tanggungjawab bersama,”ujarnya. (jek/nus)

ADVERTORIAL DPRD KALTIM

Tinggalkan Komentar