Komisi Independen Gelar Sosialisasi Kearsipan dan Srikandi

Komisi Independen Pemilihan (KIP) melaksanakan Sosialisasi Kearsipan dan Pengenalan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) di lingkungan Sekretariat Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh dan kabupaten/kota se – Aceh di Hotel Kyriad Muraya, Banda Aceh, 24 November 2023.

Pada sosialisasi tersebut, KIP Aceh menghadirkan narasumber Kepala Balai Arsip Statis dan Tsunami (BAST), Muhamad Ihwan, Arsiparis BAST, Arie Julianda dan Istihara Simamora. Adapun materi yang disampaikan ialah Pengelolaan Arsip Dinamis di lingkungan KIP Aceh dan Kabupaten/Kota serta Pengenalan Aplikasi SRIKANDI. 

Pelaksana harian Sekretaris KIP Aceh, Nur Azizah dalam sambutannya menyampaikan, kegiatan sosialisasi kearsipan dilaksanakan dalam rangka implementasi aplikasi SRIKANDI sebagai upaya tertib administrasi sebagaimana telah di amanatkan oleh Peraturan Pemerintah Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum secara bertahap. 

Nur Azizah juga menambahkan sosialisasi tersebut juga untuk meningkatkan dan mengembangkan potensi serta  kompetensi pimpinan unit kerja/unit pengolah, fungsional arsiparis dan pengelola arsip dalam melalukan penataan arsip di lingkungan KIP Aceh. “Harapan kami nantinya ada pendampingan di kantor kita agar penataan arsip dapat berjalan dengan baik sesuai dengan standar penataan arsip, apalagi saat ini salah satu penilaian untuk menaikkan tunjangan kinerja adalah pengelolaan arsip,” tambah Nur Azizah.

Pada kesempatan tersebut, Nur Azizah juga menyampaikan bahwa KIP Aceh akan mengimplementasikan SRIKANDI dilingkungan KIP Aceh secara bertahap. “Insya Allah, tahun 2024 nanti kita usahakan SRIKANDI sudah digunakan di lingkungan KIP, tentunya secara bertahap,” tambah Nur Azizah. Ia pun berharap dengan adanya sosialisasi ini, dapat membuka wawasan dan pengetahuan tentang pentinganya arsip dan bagaimana aplikasi SRIKANDI digunakan dalam pengelolaan arsip. 

Sementara itu, Muhammad Ihwan dalam materinya menyampaikan pentingnya pengelolaan arsip dilingkungan KIP Aceh agar semua arsip yang ada di KIP acara dapat tertata dengan baik. “KIP Aceh harus menjadi contoh untuk tertib arsip, sehingga KPU lainnya bisa belajar ke Aceh,” kata Ihwan. Ihwan juga menjelaskan tentang penggunanaan instrumen kearsipan dalam melakukan penataan arsip yang terdiri dari Tata Naskah Dinas, Klasifikasi Arsip, Jadwal Retensi Arsip, dan Sistem Klasifikasi Keamanan Akses Arsip Dinamis. (anri/red)

ADVERTORIAL DINAS PERPUSTAKAAN & KEARSIPAN KALTIM

Tinggalkan Komentar