Berau Maju dengan Tata Kelola Arsip yang Tertib

Kabupaten Berau maju dengan tata kelola kearsipan yang tertib dna baik. Hal itu tercerminkan dari kunjungan DPK Berau ke DPK Kaltim dalam rangka Orientasi Lapangan dalam rangka peningkatan wawasan pengelolaan kearsipan pada 8 Agustus 2023 lalu.

Dimana Pemkab Berau semakin tersistematis dengan arsip yang tersusun rapi dan menerapkan aplikasi SRIKANDI di lingkungan pemerintahannya.

Saat itu, rombongan yang dihadiri 82 peserta terdiri dari perwakilan OPD Kabupaten Berau, Kecamatan, hingga Kelurahan tersebut disambut langsung oleh Kepala DPK Kaltim, Drs. Muhammad Syafranuddin, MM.

Kepala DPK Berau, Drs.Yudha Budi Santosa, mengatakan, pelaksanaan orientasi sebelumnya telah diawali dengan berlangsungnya Bimbingan Teknis Tata Kearsipan yang telah dilaksanakan oleh DPK Kabupaten Berau.

Ia menyadari bahwa masalah kearsipan masih belum mendapat sorotan yang penuh oleh beberapa OPD di Berau, sehingga dengan adanya orientasi diharapkan komitmen dalam pengelolaan kearsipan semakin ditingkatkan.

“Kegiatan ini menjadi motivasi kami. Selanjutnya kami juga ingin bertandang langsung ke Arsip Nasional tapi kita lihat dulu pencapaian setelah ke DPK Kaltim apakah ada perkembangan dalam pengelolaan kearsipan setelahnya. Kalau belum, menjadi tugas kami untuk benahi terlebih dahulu,” ucapnya.

Ia pun mengajak seluruh pengelola kearsipan di lembaga pemerintahan Kabupaten Berau untuk mengingat bahwa arsip merupakan bagian penting dalam kinerja suatu instansi.

“Terlebih, per 2024 SRIKANDI sudah wajib diterapkan di lingkungan pemerintahan. Hal ini yang harus kita cepat belajar dan kejar bahwa pengelolaan arsip akan selalu bertransformasi hingga pada akhirnya terkelola secara digital,” jabar Yudha.

Sementara itu, Kepala DPK Kaltim, Drs. Muhammad Syafranuddin, MM, yang turut menyambut senang orientasi. Hal tersebut menandakan semakin banyak daerah yang sadar dengan pengelolaan arsip yang perlu diperhatikan oleh lembaga hingga individu.

“2024, 50 persen ATK akan dipangkas. Karena itulah SRIKANDI sudah wajib diterapkan per tahun depan. Kita buktikan bahwa Kaltim dapat mewujudkan tata kelola arsip yang baik,” ungkap pria yang akrab disapa Ivan tersebut.

Agenda orientasi lapangan dilanjutkan dengan kunjungan ke Depo Arsip, DPK Kaltim, hal tersebut dalam rangka studi banding kearsipan bagi DPK dan OPD Kabupaten Berau. (adv/dpk/red)

ADVERTORIAL DINAS PERPUSTAKAAN & KEARSIPAN KALTIM

Tinggalkan Komentar