Tim ANRI Kenalkan Penilaian Kerusakan Arsip Audio Visual

Tim Laboratorium Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) yang terdiri atas Ketua Tim Laboratorium dan Autentikasi Arsip, Yanah Suryanah didampingi 4 arsiparis di lingkungan Direktorat Preservasi ANRI mengunjungi Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) DKI Jakarta yang salah satu tujuan kunjugannya mengenalkan penilaian kerusakan arsip.

Tim Laboratorium diterima Kepala Bidang Pengelolaan Arsip, Fitri Aulia. Selanjutnya pada kunjungan ke depot penyimpanan arsip audio visual Subkoordinator Urusan Akuisisi, Pengolahan, dan Pelestarian Arsip Statis, Ari Imansyah, dan Arsiparis Pertama yang bertanggungjawab pada depot penyimpanan arsip statis DKI Jakarta, Ade Mardiansyah.

Pada kesempatan ini, Tim Laboratorium ANRI mengenalkan kegiatan penilaian kerusakan arsip audio visual kepada Dispusip DKI Jakarta.

Selain melakukan penilaian terhadap kondisi fisik arsip, tim juga melakukan penilaian risiko kerusakan dalam ruang simpan arsip dengan melakukan pengecekkan suhu, kelembapan, intensitas cahaya untuk mengetahui kesesuaian ruang depot penyimpanan dengan standar dalam Peraturan Kepala ANRI Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pedoman Preservasi Arsip Statis.

Harapannya dengan adanya kegiatan ini, Laboratorium Kearsipan Dispusip DKI Jakarta yang sedang dibangun tahun ini dapat melakukan berbagai pengujian seperti yang dilakukan Tim Laboratorium ANRI, salah satunya dengan melakukan penilaian kerusakan arsip secara berkala terhadap seluruh khazanah arsip yang disimpan.

Sebagai informasi, salah satu kegiatan penyelamatan arsip statis ialah kegiatan preservasi arsip yang dilakukan secara preventif dan kuratif terhadap semua arsip statis yang tersimpan. Langkah awal upaya penyelamatan preventif adalah dengan melakukan pendataan masing-masing khazanah arsip yang tersimpan agar dapat diketahui kondisinya.

Ini tak lain karena semua bahan arsip yang disimpan akan terpengaruh berbagai faktor perusak baik faktor intern yaitu disebabkan sifat yang dibawa oleh arsip itu sendiri, maupun faktor ekstern yaitu akibat pengaruh dari lingkungan tempat penyimpanan arsip. 

Oleh karenanya, preservasi arsip statis mutlak dilakukan dalam rangka menjamin keselamatan dan kelestarian arsip untuk pelayanan kepada pengguna arsip statis.

Guna mendukung pelaksanaan kegiatan preservasi arsip statis yang berkaitan dengan kegiatan pemeliharaan dan perawatan arsip inilai maka dilakukan kegiatan pengujian laboratorium dalam bentuk penilaian kerusakan arsip.

Penilaian kerusakan arsip ini merupakan suatu proses mengidentifikasi dan menganalisis risiko untuk menentukan tingkat ancaman/bahaya terhadap kerusakan arsip. Kegiatan ini penting untuk mengetahui kondisi kerusakan serta dapat menilai risiko yang mungkin akan terjadi pada khazanah arsip bernilai guna berkelanjutan yang tersimpan di depot penyimpanan arsip. (anri/red)

ADVERTORIAL DINAS PERPUSTAKAAN & KEARSIPAN KALTIM

Tinggalkan Komentar