Dinkes Bontang Lakukan Bimtek Tata Naskah Dinas dan Kearsipan

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bontang melakukan bimbingan teknis (bimtek) tata naskah dinas dan kearsipan digital. Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan dan pelindungan data.

Bimtek tersebut sesuai permendagri no 88 tahun 2022 dan pemendagri no 1 tahun 2023. Untuk meningkatkan kesadaran pentingnya pengarsipan dalam suatu ruang lingkup kedinasan guna melindungi data data penting terkait aset aset penting negara.

Berlangsung selama dua hari, mulai 30 November hingga 1 Desember 2023. Yang diikuti oleh seluruh staf Dinkes Bontang sebanyak 44 orang, bertempat di Hotel Selyca Mulia Samarinda.

Arsiparis Ahli Muda Tenaga Fungsional Kearsipan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kaltim, Dewi Susanti menjelaskan, Bimtek tata kearsipan dan tata naskah dinas (Digital) kali ini mendorong pentingnya pengarsipan dalam ruang lingkup kedinasan. Untuk melindungi data-data penting terkait aset-aset penting.

“Ini sangat bermanfaat dalam rangka penerapan tata naskah dinas sesuai dengan templet tata naskah tentang surat menyurat administrasi yang dilakukan di masing-masing unit kerja,” ungkapnya, Kamis 30 Novemner 2023 di Hotel Selyca Samarinda.

Dewi menjelaskan tata naskah dinas ini penting. Karena, menjadi sarana komunikasi tertulis yang digunakan oleh lembaga pemerintah dalam penyelenggaraan pemerintahan dalam rangka menuju digitalisasi arsip. “Teman teman juga diajak untuk mengenal bagaumana tentang kode pengklasifikasian masalah kearsipan di unit kerja,” kata Dewi.

Selain itu, bimtek tata naskah dinas dan tata kearsipan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pengelolaan tata naskah dinas dan tata kearsipan di Pemerintah Kota Bontang khususnya Dinkes Bontang. Dan memberikan dampak positif terhadap penyelenggaraan kearsipan di Dinkes Bontang.

“Percepatan dalam rangka pengambilan keputusan pimpinan untuk menindaklanjuti segala kegiatan yang dilakukan di lembaga,” jelasnya.

Dari bimtek ini, Dewi berharap pengelolaan kearsipan di unit kerja Dinkes Bontang bisa bersinegris sesuai dengan petunjuk dan pedoman yang diberikan. “Kalau sudah ada pedoman petunjuk teknis diberikan ke mereka. Selain keseragaman dalam administrasi surat menyurat. Juga membangun kiat sadar arsip di unit kerjanya,” pungkasnya.(adv/kf/red)

ADVERTORIAL DINAS PERPUSTAKAAN & KEARSIPAN KALTIM

Tinggalkan Komentar