DPK Kaltim Minta OPD dan Perseorangan Perhatikan Pengelolaan Arsip

DPK Kaltim meminta kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dan perseorangan untuk lebih memperhatikan pengelolaan arsip mereka. Hal tersebut untuk mendukung terlaksananya tata kelola arsip dengan baik. Karena mengarsipkan yang baik, maka mempertahankan sejarah.

Hal tersebut ditegaskan oleh Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kaltim Muhammad Syafranuddin. Menurutnya, arsip merupakan dokumen administrasi, bukti autentik, ataupun dokumen sejarah yang sangat bernilai. Oleh karena itu, pengelolaannya harus dilakukan secara terstruktur.

“Arsip memiliki banyak fungsi, di antaranya sebagai pusat ingatan, sumber informasi, dan alat pengawasan,” ungkap Syafranuddin

Kata dia, pengelolaan arsip yang baik juga dapat membantu menjaga memori bangsa. Arsip merupakan saksi bisu perjalanan sejarah suatu bangsa. Dengan menjaga arsip dengan baik, kita dapat menjaga warisan sejarah bangsa untuk generasi mendatang.

Pengelolaan arsip merupakan tanggung jawab bersama. Baik OPD, perseorangan, maupun masyarakat umum perlu berperan aktif dalam menjaga dan memelihara arsip.

Dengan pengelolaan arsip yang baik, kita dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas kerja, meningkatkan kualitas pengambilan keputusan, melindungi aset, dan menjaga memori bangsa.

Menurutnya, saat ini masih banyak masyarakat maupun pemerintah yang menganggap remeh pengeloaan dan penataan arsip ini. “Oleh karena itu, sayang sekali jika saat ini masih banyak yang menganggap arsip sesuatu yang tidak bernilai harganya,” imbuhnya.

Syafranuddin menjelaskan pengelolaan arsip yang baik dan benar dapat memberikan manfaat yang besar bagi OPD maupun perseorangan.

Bagi OPD, pengelolaan arsip yang baik dapat mendukung kegiatan perencanaan, penganalisaan, pengembangan, perumusan kebijakan, pengambilan keputusan, pembuatan laporan, pertanggungjawaban penilaian, dan pengendalian suatu kegiatan.

Sedangkan bagi perseorangan, pengelolaan arsip yang baik dapat menjadi sumber informasi dan bukti autentik atas suatu peristiwa.

“Generasi mendatang tidak akan mengetahui apa yang telah terjadi di masa lampau. Sehingga arsip ini merupakan bukti autentik pada sebuah sejarah,” terangnya.

Syafranuddin pun meminta agar seluruh OPD dapat berkolaborasi dalam upaya menjaga dan melindungi arsip daerah. “DPK Kaltim selalu siap memberi ruang kepada seluruh stakeholder ataupun instansi pendidikan, terhadap pemeliharaan arsip sebagai wadah literatur, agar penyelamatan arsip daerah dapat berjalan maksimal,” tegasnya. (adv/kf/red)

ADVERTORIAL DINAS PERPUSTAKAAN & KEARSIPAN KALTIM

Tinggalkan Komentar