Menuju Tata Kelola Digital, OPD Getol Belajar Srikandi
Arsiparis Terampil Dispursip Samarinda Kirana Pareswari menyebut OPD di Kota Samarinda sudah melakukan penginputan menggunakan aplikasi Srikandi. “Meski belum secara keseluruhan menerapkannya,” terangnya.
Kirana melanjutkan, persiapan dan pematangan implementasi aplikasi Srikandi akan terus dilakukan dengan koordinasi, pembinaan, dan juga pelatihan. “Tapi dari perangkat daerah masih mempelajari terus aplikasi Srikandi,” jelas Kirana Kamis 23 November 2023.
Sebanyak 40 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terdiri atas dinas, badan, ataupun lembaga di lingkungan Pemerintahan Kota Samarinda juga tengah menuju sistem administrasi dan kearsipan digital.
Sebab sesuai instruksi bahwa kedepan seluruh instansi atau lembaga pemerintahan. Baik di pemerintahan pusat maupun pemerintahan daerah provinsi juga kabupaten/kota. Akan menerapkan sistem pemerintahan digital.
Yakni melalui aplikasi Srikandi. Yang akan saling terintegrasi satu sama lain antar organisasi pemerintahan. Seperti halnya surat menyurat; penomoran, pengajuan, perizinan, disposisi, hingga surat tugas. Juga sekaligus menjalankan sistem kearsipan digital dan otomatis.
Srikandi sendiri merupakan singkatan dari Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi. Diluncurkan pemerintah sebagai aplikasi umum bidang administrasi dan kearsipan.
Yang dapat mendukung administrasi surat menyurat dan pengelolaan arsip juga tata kelola pemerintahan berbasis elektronik. Dengan target pengguna yaitu seluruh Instansi pusat dan pemerintah daerah.
Di Pemerintahan Provinsi Kaltim, seluruh OPD tengah mengebut persiapan. Sebab pada Januari 2024 mendatang, aplikasi tersebut sudah mulai diterapkan secara serentak dan saling terhubung.
Sementara di lingkungan pemerintahan Ibu Kota Kaltim yakni Samarinda, tahap sosialisasi sudah dilakukan oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispursip) Samarinda kepada seluruh OPD yang berjumlah 40 OPD. (ens/nus)
BACA JUGA