10 Orang Gepeng, Anjal dan Badut Terjaring Razia Satpol PP Kutim

Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kutim menggelar razia gelandangan dan pengemis (gepeng), anak jalanan (anjal) dan badut, Selasa (28/11/2023).

Razia tersebut menyisir tempat-tempat strategis di Kota Sangatta. Hasilnya ada 10 orang gepeng dan badut berhasil diamankan untuk selanjutnya didata dan diserahkan ke Dinas Sosial (Dinsos) Kutim.

Plt Kasatpol PP Kutim Landudi melalui Kabid Trantibum Tahang menjelaskan bahwa razia gepeng, anjal dan badut rutin dilakukan untuk menciptakan ketertiban dan kenyamanan bagi masyarakat yang ada di wilayah Kota Sangatta.

“Untuk jalur operasinya meliputi POM Bensin Jalan Yos Sudarso II (STC), Jalan APT Pranoto, Lampu Merah Jalan Pendidikan dan Jalan AW Syahrani Kilometer 4,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinsos Kutim Ernata Hadi Sujito menyampaikan bahwa para gepeng, anjal dan badut yang terjaring akan didata di Satpol PP. Selanjutnya Dinsos Kutim akan memberikan pelatihan, pembinaan dan bimbingan usaha sesuai dengan bakat dan skill mereka.

“Dinsos Kutim bekerja sama dengan panti asuhan milik Dinsos Provinsi Kaltim akan memberikan pelatihan dan pembinaan wirausaha bagi para gepeng, anjal dan badut,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa para gepeng, anjal dan badut apabila sudah bisa mengembangkan usaha keterampilannya, maka mereka akan dikembalikan ke kampung halamannya. Sehingga dengan usaha tersebut bisa mendapatkan penghasilan sendiri guna membiayai kehidupan sehari-harinya.

“Itu yang kita harapkan dari mereka sehingga di usia yang masih produktif bisa bermanfaat untuk diri sendiri dan orang banyak,” tutupnya. (Adv/nus)

ADVERTORIAL DISKOMINFO PERSTIK KUTAI TIMUR

Tinggalkan Komentar