OIKN Fasilitasi Ritual Adat Dayak-Paser sebagai Restu Pembangunan IKN
Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) memfasilitasi 12 lembaga dan masyarakat adat dalam penyelenggaraan Ritual Adat Dayak dan Paser, sebagai bentuk restu leluhur untuk pembangunan IKN di Kalimantan agar lancar dan aman.
Pelaksanaan ritual adat dua suku Kalimantan ini berlangsung selama dua hari, yakni dimulai Sabtu dan akan ditutup pada Minggu (12/5).
“Ritual adat ini merupakan tradisi masyarakat untuk meminta izin kepada leluhur sebelum mendirikan kampung atau bangunan di tanah mereka, dalam hal ini adalah IKN sebagai ibu kota baru Indonesia yang dibangun di Kalimantan Timur,” kata Kepala OIKN Bambang Susantono dalam rilis di Samarinda, Sabtu.
Hal ini sudah menjadi kebiasaan masyarakat Dayak maupun warga Paser untuk mengadakan ritual setiap kali ada bangunan baru atau kampung baru.
Ritual adat ini diyakini sebagai cara untuk meminta izin kepada roh leluhur mereka, sehingga dengan melakukan ritual adat, mereka dapat terhindar dari bala bencana.
Ia menambahkan pelaksanaan ritual adat ini merupakan manifestasi dari kolaborasi antara Otorita IKN dengan masyarakat dan lembaga adat untuk melestarikan adat istiadat lokal.
Ia berharap, adanya kegiatan ini dapat tercipta hubungan harmonis antara OIKN dengan masyarakat dan lembaga adat, sehingga semua unsur selalu bergandengan tangan dalam membangun IKN.
“Ini merupakan upaya partisipasi dari masyarakat dan lembaga adat untuk sama-sama membangun IKN, termasuk di dalamnya juga sebagai bentuk memelihara adat istiadat,” katanya.
Selain sebagai upaya pelestarian budaya lokal, melalui ritual ini OIKN juga telah melakukan pelestarian budaya dengan dua cara, yaitu “culture experience” dan “culture knowledge”.
Culture experience dilakukan dengan berbagai kegiatan seperti ritual adat yang dilakukan hari ini, kemudian kompetisi olahraga tradisional seperti sumpit yang merupakan salah satu objek pemajuan kebudayaan, termasuk seni pertunjukan dalam kegiatan seremonial seperti tari-tarian.
Culture knowledge dengan beragam kegiatan seperti rembuk budaya, diskusi tentang pengembangan kebudayaan, penyusunan rencana induk kebudayaan, dan pengembangan museum kehidupan.
Sebanyak 12 lembaga dan masyarakat adat yang mengikuti Ritual Adat tahun ini antara lain Suku Paser, Suku Balik, dan Suku Dayak yang terdiri atas beberapa subsuku seperti Tonyooi Benuaq, Bahau Busang, Bahau Saq, Aoheng Soputan Buket, Bentian, Kayaan Mahakam, Modang, Lundayeh, dan Kenyah. (ant/red)
BACA JUGA