Dinkes Kaltim Waspadai Lonjakan DBD Desember-Januari, Gerakan Jumantik Diminta Diaktifkan
Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mengingatkan masyarakat dan pemerintah daerah untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi lonjakan kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) pada Desember 2026 hingga Januari 2027. Peningkatan kasus diperkirakan mengikuti pola tahunan yang berkaitan erat dengan datangnya musim hujan.
Kepala Dinkes Kaltim, Andi Muhammad Ishak, mengatakan langkah mitigasi dan pencegahan harus dilakukan sejak dini agar peningkatan kasus DBD tidak berujung pada bertambahnya korban jiwa.
Menurutnya, DBD merupakan penyakit yang dapat dicegah melalui pengendalian faktor risiko, terutama dengan memutus rantai perkembangbiakan nyamuk Aedes aegypti. Namun, kasus DBD di Kaltim masih menjadi perhatian karena angka Case Fatality Rate (CFR) atau tingkat kematian dilaporkan mendekati 1 persen.
Andi menjelaskan, berdasarkan pola kasus selama lima tahun terakhir, puncak penularan DBD umumnya terjadi sekitar satu hingga satu setengah bulan setelah awal musim hujan.
“Jika musim hujan mulai masif pada November hingga Desember, maka 1 hingga 1,5 bulan berikutnya, yaitu sekitar Desember dan Januari, kita harus siap siaga menghadapi potensi puncak kasus,” ujar Andi dalam kegiatan Mitigasi Penyakit Dengue pada Peralihan Musim, Jumat (30/10/2026).
Mengantisipasi kondisi tersebut, Andi meminta seluruh Dinas Kesehatan kabupaten dan kota di Kaltim kembali mengaktifkan gerakan pemberantasan sarang nyamuk (PSN) secara serentak.
Salah satu langkah yang ditekankan adalah gerakan satu rumah satu juru pemantau jentik (Jumantik). Melalui gerakan ini, setiap keluarga diharapkan berperan aktif memantau keberadaan jentik nyamuk sekaligus memastikan lingkungan rumah terbebas dari tempat perkembangbiakan nyamuk.
Menurut Andi, penanganan DBD tidak bisa hanya mengandalkan pengobatan setelah masyarakat terjangkit. Pencegahan harus dimulai dari lingkungan tempat tinggal dengan menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat serta rutin melakukan pemberantasan sarang nyamuk.
Selain memperkuat upaya pencegahan di masyarakat, Dinkes Kaltim juga mendorong pemanfaatan data dan teknologi untuk mengidentifikasi wilayah yang berpotensi menjadi titik rawan penularan DBD.
Pemetaan berbasis Geographic Information System (GIS) dinilai penting untuk mengetahui persebaran kasus, mengidentifikasi wilayah rentan, serta menemukan titik konsentrasi atau hotspot DBD.
Dengan dukungan data surveilans dan kajian entomologi, pemerintah daerah dapat menentukan wilayah prioritas yang membutuhkan intervensi lebih intensif. Langkah tersebut diharapkan membuat upaya pengendalian lebih terarah dan efektif.
Dinkes Kaltim juga menilai sistem peringatan dini atau early warning system perlu diperkuat dengan mempertimbangkan faktor cuaca. Informasi prakiraan dan kondisi cuaca dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) dapat menjadi salah satu dasar untuk mengantisipasi peningkatan risiko penularan.
Andi turut mengajak masyarakat, pemerintah kabupaten dan kota, serta fasilitas pelayanan kesehatan untuk memperkuat kolaborasi dalam pengendalian DBD.
Melalui pengendalian jentik secara rutin, pemantauan kasus, pemetaan wilayah rawan, kesiapan fasilitas kesehatan, dan edukasi masyarakat, potensi lonjakan DBD di Kaltim diharapkan dapat diantisipasi sejak dini.
Kewaspadaan bersama menjadi kunci agar penyebaran DBD dapat ditekan dan risiko kematian akibat penyakit tersebut dapat diminimalkan. (red)
