Badan OIKN Komitmen Tingkatkan Mutu SDM Lokal di IKN
Badan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) terus meningkatkan mutu sumber daya manusia (SDM) lokal untuk memastikan masyarakat Kalimantan Timur ikut berperan aktif dalam pembangunan di ibukota baru tersebut.
Direktur Pemberdayaan Masyarakat Otorita IKN Cornita Ermanto di Samarinda, Rabu, mengatakan bahwa pembangunan IKN bukan hanya tentang fisik, tetapi juga non-fisik, termasuk peningkatan SDM.
“Kami ingin masyarakat lokal, terutama di wilayah delegasi Otorita IKN, mendapatkan afirmasi dan keberpihakan dalam rangka pemberdayaan dan penyediaan lapangan kerja,” ujarnya.
Otorita IKN bekerja sama dengan berbagai pihak, seperti Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Koperasi dan UMKM, serta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) terus berupaya meningkatkan mutu SDM lokal.
“Kami sudah melakukan berbagai upaya, seperti pelatihan, pemberdayaan masyarakat, dan melalui kerja sama dengan perguruan tinggi,” kata Cornita.
Otorita IKN juga menjalin kerja sama dengan pemerintah daerah, terutama Provinsi Kalimantan Timur, untuk meningkatkan mutu SDM. “Kami berharap keterlibatan masyarakat Kalimantan Timur dalam pembangunan IKN dapat mencapai 30 persen,” ujar Cornita.
Upaya peningkatan mutu SDM lokal meliputi pelatihan berupa keahlian bidang konstruksi serta keterampilan kuliner bagi kaum perempuan di sekitar IKN. Program lainnya yakni pemberdayaan masyarakat melalui kerja sama dengan perguruan tinggi untuk peningkatan kualitas pendidikan, kerja sama dengan pemerintah daerah untuk meningkatkan mutu SDM, dan penyelarasan antara ketersediaan tenaga kerja lokal dengan kebutuhan perusahaan.
“Kemudian kami juga berupaya meningkatkan kompetensi tenaga kerja lokal melalui standar kompetensi kerja nasional dan sertifikasi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) yang dilatih melalui Balai Latihan Kerja,” ungkap Cornita.
Terkait keterlibatan tenaga kerja Kaltim, Otorita IKN menginstruksikan perusahaan-perusahaan yang terlibat dalam pembangunan IKN untuk menyerap tenaga kerja lokal minimal 30 persen dari total yang dipekerjakan.
“Kami juga terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang peluang kerja di IKN,” ucap Cornita. (ant/red)
BACA JUGA