KPU Kota Samarinda Tentukan Kotak Kosong atau Tidak Setelah Masa Pendaftaran Berakhir
Meski belum ada potensi pendaftar baru selain Andi-Saefuddin, KPU Kota Samarinda enggan mengklaim adanya kotak kosong. Keputusan itu akan dibicarakan setelah masa pendaftaran berakhir, yakni pada hari Kamis malam ini pukul 23.59.
Hari ini, hari Kamis 28 Agustus 2024 merupakan hari terakhir pendaftaran Pilkada 2024. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda telah menerima satu bapaslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda.
Yakni dari bapaslon Andi Harun dan Saefuddin Zuhri. Andi Harun merupakan petahana dari Wali Kota Samarinda periode 2021-2025. Sementara Saefuddin Zuhri merupakan legislator yang tengah duduk di DPRD Kaltim.
Keduanya mendapatkan dukungan penuh dari seluruh partai politik. Sebanyak 10 partai politik parlemem kompak mengusung Andi-Saefuddin. Ketambahan satu partai non-parlemen yakni PSI.
Dalam jumpa pers pendaftaran Pilkada Kota Samarinda, Ketua KPU Kota Samarinda Firman Hidayat menjelaskan telah menerima secara resmi pendaftaran atas nama Andi Harun dan Saefuddin Zuhri yang didukung 11 partai.
“Pasangan Andi Harun dan Saefuddin Zuhri kelengkapan administrasinya dinyatakan diterima,” Jelas Firman Kamis di KPU Samarinda.
“Dan kami masih menunggu sampai jam 23.59 untuk pendaftaran bakal calon wali kota dan wakil wali kota atas 7 partai politik yang belum mengusing bapaslon,” tambahnya.
Enggan Klaim Kotak Kosong
Menambahkan, Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Samarinda Arif Rakhman menyebut belum ada tanda-tanda dari pihak lain yang akan menyusul mendaftar. Namun pihaknya masih menunggu hingga batas akhir.
“Hari ini terakhir pembukaan pendaftaran, sampai pukul 23.59. Sampai hari ini, belum ada parpol lain yang mengambil silon untuk mendaftar. Baru satu yakni Andi Harun dan Saefuddin Zuhri,” jelas Arif.
Meski masih ada waktu, dari 7 partai non parlemen, jika jumlah suaranya dihitung pun, kemungkinan besar tidak cukup untuk mengusung satu calon. Meski begitu Arif enggan mengklaim adanya kotak kosong.
Terkait benar kotak kosong atau tidak, Arif lebih memilih menunggu pendaftaran masih sepenuhnya berakhir. Lalu diputuskan adanya perpanjangan waktu pendaftaran atau menutup dengan calon tunggal.
“Kami masih melihat sampai waktu 23.59 apalah masih ada yg mendaftar atau tidak. Yang jelas terakhir hari ini, perpanjangan atau tidak kita putuskan setelah 23.59,” pungkasnya. (ens)
KPU Samarinda, Pilkada Samarinda, Pilkada 2024, calon tunggal, kotak kosong, pendaftaran terakhir, partai politik, partai parlemen. (red)
BACA JUGA