376 Peserta dari 7 Kabupaten/Kota di Kaltim Ikuti Program Pemagangan Dalam Negeri Tahun 2023

Program Pemagangan Dalam Negeri tahun 2023 oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Timur sukses digelar. Diikuti oleh peserta dari 7 kabupaten/kota di Kaltim.

Acara berlangsung di Hotel Harris Samarinda dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Timur, perwakilan Kementerian Ketenagakerjaan RI, serta para peserta dan perusahaan penyelenggara pemagangan.

Program Pemagangan Dalam Negeri di Kalimantan Timur tahun ini melibatkan total 376 peserta, dengan 216 orang didanai melalui Dana Dekonsentrasi APBN Disnakertrans Provinsi Kalimantan Timur dan 160 orang didanai melalui Dana APBD Provinsi Kalimantan Timur.

Para peserta berasal dari 7 Kabupaten/Kota di Kalimantan Timur dan mengikuti pemagangan dalam 16 bidang kejuruan yang berbeda.

Acara penutupan dimulai dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya, diikuti dengan laporan panitia penyelenggara yang disampaikan oleh Muhammad Abduh, SP. Kepala Bidang Pengembangan Tenaga Kerja Disnakertrans Provinsi Kalimantan Timur.

Selanjutnya, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Samarinda turut memberikan sambutan, diikuti oleh arahan dari Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Timur, H. Rozani Erawadi, S.H., M.Si, yang juga secara resmi menutup kegiatan Pemagangan Dalam Negeri Tahun 2023.

Dalam sambutannya, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Timur Rozani Erawadi menjelaskan, bahwa program pemagangan merupakan bentuk pendidikan dan pelatihan kejuruan teknis (Technical Vocational Education and Training – TVET).

Menggabungkan antara off the job training dan on the job training, yang memungkinkan para peserta untuk memperoleh pengetahuan, keterampilan, dan kompetensi yang diperlukan untuk melakukan pekerjaan tertentu di perusahaan.

“Peserta pemagangan secara langsung terlibat dalam proses produksi barang dan/atau jasa di tempat kerja, di bawah bimbingan dan pengawasan karyawan senior yang ditugaskan sebagai pembimbing atau mentor,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan, bahwa pemagangan merupakan konsep belajar sambil bekerja (learning by doing), sehingga melalui program pemagangan ini. “Peserta akan mendapatkan keterampilan, sikap mental, etos kerja, perilaku, dan budaya kerja di industri yang sesungguhnya,” tambahnya.

Acara berlanjut dengan pemberian kesan dari perwakilan peserta pemagangan, kesan dari perwakilan perusahaan penyelenggara pemagangan, serta momen pelepasan tanda peserta pemagangan serta penyerahan secara simbolis sertifikat pemagangan kepada perwakilan peserta yang diterima bekerja pada perusahaan penyelenggara pemagangan dalam negeri.

Penutupan program Pemagangan Dalam Negeri ini menjadi momen penting Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur khususunya Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi sebagai upaya menciptakan masa depan yang lebih cerah bagi para peserta program serta masyarakat secara keseluruhan di Kalimantan Timur. (disnakertranskaltim/red)

ADV DISKOMINFO KALTIM +

Tinggalkan Komentar