Ada Peningkatan Signifikan Wajib Pajak Setiap Tahunnya
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mengakui bahwa setiap tahun ada peningkatan wajib pajak yang membayar pajak. Hal ini disampaikan oleh Kepala Bapenda Kutim Syahfur kepada sejumlah awak media usai menggelar gebyar pajak daerah, Senin (11/12/2023).
“Alhamdulillah, setiap tahun selalu ada peningkatan dari 11 jenis pajak yang kita pungut. Dengan adanya reward yang kita lakukan setiap tahunnya, para wajib pajak akan semakin patuh membayar pajak,” ujarnya.
Syahfur menjelaskan bahwa peningkatan wajib pajak yang membayar pajak tidak terlepas dari upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim, seperti sosialisasi dan edukasi pajak.
“Persentase kenaikan pajak sekitar 20 persen dari tahun sebelumnya. Yang paling banyak peningkatannya adalah pajak restoran, alhamdulillah ya,” ujarnya.
Syahfur berharap peningkatan wajib pajak yang membayar pajak dapat terus berlanjut di tahun-tahun mendatang. Selain itu, dilakukan inovasi dan terobosan lain dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Ke depan, gebyar pajak daerah ini dapat meningkatkan insentif bagi wajib pajak. Sosialisasi dan edukasi pajak juga akan terus dilakukan agar masyarakat memahami pentingnya membayar pajak,” bebernya.
Lebih lanjut, Syahfur mengutarakan bahwa pada tahun 2023, PAD Kutim mengalami peningkatan signifikan dari Rp 237 miliar menjadi sekitar Rp 750 miliar.
“Peningkatan ini merupakan prestasi luar biasa. Dengan peningkatan PAD, kami berharap pembangunan di Kutim semakin berkembang,” tutupnya.(Adv/nus)
BACA JUGA