Ajak OPD Beralih ke Aplikasi SRIKANDI, DPK Kaltim Jamin Keamanannya
DPK Kaltim gencar menyosialisasikan seluruh instansi pemerintah untuk beralih menggunakan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) dalam mengelola arsip. Karena aplikasi tersebut telah memenuhi standar keamanan informasi BSSN, Kemenpan dan ANRI.
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kaltim, Muhammad Syafranuddin mengganri akan hal tersebut. Katanya keamanan arsip-arsip seluruh OPD Provinsi Kaltim yang tersimpan di aplikasi Srikandi telah terjamin.
Apalagi aplikasi Srikandi ini merupakan aplikasi sistem informasi kearsipan dinamis terintegrasi yang dikembangkan oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Aplikasi ini telah memenuhi standar keamanan informasi yang ditetapkan oleh BSSN.
“Itukan dijamin BSN dari Kominfo Pusat dan Badan Siber, Kemenpan, ANRI. Saya yakin itu terjamin keamanannya,” ungkapnya.
Diketahui, Aplikasi Srikandi merupakan aplikasi yang wajib digunakan oleh seluruh instansi pemerintah di Provinsi Kaltim. Aplikasi ini digunakan untuk mengelola arsip dinamis, mulai dari penciptaan, penyimpanan, pemeliharaan, dan penyusunan.
Dengan penggunaan SRIKANDI, diharapkan arsip-arsip di Provinsi Kalimantan Timur dapat dikelola secara lebih baik dan aman
Selain itu, SRIKANDI juga telah memperoleh sertifikasi keamanan informasi dari Badan Sandi dan Siber Nasional (BSSN) dengan level keamanan “Kritis”. Hal ini menunjukkan bahwa Srikandi telah memenuhi kriteria keamanan informasi yang ditetapkan oleh BSSN.
Lebih lanjut, Ivan menegaskan bahwa DPK Kaltim telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan keamanan arsip di Srikandi. Salah satunya adalah dengan melakukan pelatihan keamanan informasi bagi para pengguna Srikandi.
“Kami juga melakukan monitoring secara berkala terhadap penggunaan aplikasi Srikandi di seluruh OPD Kaltim, untuk memastikan bahwa aplikasi tersebut tetap aman,” pungkasnya. (adv/kf/red)
BACA JUGA