Anggota DPRD Kaltim HM Darlis Semangati Generasi Muda di Samarinda

Anggota DPRD Kaltim HM Darlis Pattalongi menyemangati generasi muda Kaltim, khususnya di Kota Samarinda.
Hal tersebut melalui forum sosialisasi perda ke-3 DPRD Kaltim tahun 20205 di Bizza Cafe, Kelurahan Sungai Kunjang Kota Samarinda. Pada Sabtu, 8 Maret 2025. Dihadiri puluhan anak muda setempat..
Darlis memilih menyosialisasikan Perda Kepemudaan. Dari sini, ia berharap semangat generasi muda semakin kuat, utamanya meningkatkan memotivasi dan ikut berperan dalam pembangunan daerah.
Baginya, dengan menyosialisasikan Perda Kaltim Nomor 8 Tahun 2022 tentang Kepemudaan sangat penting dilakukan.
Apalagi, ia sangat senang melihat antusiasme anak muda yang hadir. Sebab kegiatan sendiri diselenggarakan pada pagi hari mulai jam 8 dan dalam suasana bulan Ramadan.
“Tapi kehadiran mereka sangat tinggi dan tidak kalah dengan para senior. Saya merasa sangat berbahagia,” kata Darlis.
Melalui Sosper tentang Kepemudaan tersebut Darlis berharap besar semangat generasi muda di Kota Samarinda bisa semakin meningkat.
Dan ke depan bisa berpartisipasi dalam pembangunan daerah. Tak hanya anak muda yang tumbuh namun juga daerahnya.
Darlis juga mendorong agar Pemerintah Provinsi Kaltim agar senantiasa meningkatkan upaya pembinaan. Sebagai respons kondisi anak muda yang haus akan pengembangan diri. Jangan sampai malah salah jalan.
“Termasuk akses, informasi, kesempatan, pembinaan, dan lainnya. Mereka sangat haus dan perlu difasilitasi,” kata Darlis.
Terakhir Darlis berpesan agar anak muda tidak berhenti untuk terus mengembangkan diri pada hal positif. Baik itu sosial, pendidikan, atau bahkan keagamaan. Sebab di usia 30 tahun ke bawah, merupakan masa untuk berjuang meraih masa depan.
“Kita bisa lihat kondisi diri 10 sampai 20 tahun lagi ya dari kondisi saat ini. Kalau berada di jalan yang bagus aktif di kegiatan positif, maka masa depannya akan baik,” tandasnya.

Diketahui dalam kegiatan sosper ini, sebagai pemateri disampaikan oleh Kepala Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Dispora Kaltim Rasman.
Di sana ia menyampaikan bahwa potensi anak muda di Kaltim sangatlah besar. Sehingga harus diarahkan dengan baik.
“Melalui Perda Nomor 8 Tahun 2022 tentang Kepemudaan, Pemerintah Provinsi Kaltim berkomitmen untuk memfasilitasi segala kebutuhan pemuda.”
“Mulai dari pelatihan, sertifikasi, hingga pemodalan,” kata Rasman dalam paparannya. (kf/ens/am)
BACA JUGA