Angka Stunting 23 Persen, BKKBN: Optimistis Turun dengan Komitmen dan Anggaran
Angka stunting, gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang, di Kalimantan Timur saat ini masih sebesar 23,9 persen.
Angka ini berasal dari 10 kabupaten/kota.
Antara lain dari Kabupaten Kutai Kartanegara sebesar 27,1 persen, naik ketimbang 2021 yang tercatat 26,4 persen, Kota Samarinda sebesar 25,3 persen, naik ketimbang 2021 yang tercatat 21,6 persen.
“Dari Kabupaten Paser sebesar 24,9 persen atau naik ketimbang 2021 yang sebesar 23,6 persen, Kabupaten Kutai Timur 24,7 persen atau turun ketimbang 2021 yang sebesar 27,5 persen, Kabupaten Berau 21,6 persen atau turun ketimbang 2021 yang sebesar 25,7 persen,” kata Kepala BKKBN Perwakilan Provinsi Kaltim Sunarto, Jumat 3 Februari 2023.
Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana (BKKBN) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) optimistis mampu menurunkan angka stunting karena didukung dengan komitmen dan anggaran.
“Selain anggaran dari Pemprov Kaltim melalui instansi terkait, dalam penurunan stunting di Kaltim juga didukung anggaran dari pusat berupa Dana Alokasi Khusus (DAK), ada pula dari Badan Amil Zakat (BAZ) Kaltim,” ujar Sunarto.
DAK yang dititipkan melalui BKKBN Kaltim dengan nilai Rp43,43 miliar, yakni dengan penggunaan untuk penanganan dan pencegahan stunting secara langsung, pula pencegahan stunting secara tidak langsung seperti pembinaan Kampung KB, hingga terkait alat kontrasepsi.
Untuk percepatan penurunan stunting secara langsung, kegiatannya antara lain pembinaan keluarga tidak/kurang mampu, sedangkan untuk pembinaan di Kampung KB (Kampung Keluarga Berkualitas), diutamakan pada keluarga yang rentan memiliki anak sunting.
Kegiatan lain dari DAK yaitu pengadaan kendaraan antar-jemput calon akseptor, pembangunan/rehab/ kelengkapan Balai Penyuluhan KB, operasional balai penyuluhan, operasional Kampung KB.
Kemudian untuk operasional penurunan stunting, pembinaan Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana) oleh kader, dukungan manajemen dan sistem informasi keluarga (siga).
Sedangkan rincian DAK yang sebesar Rp43,43 miliar tersebut adalah untuk Kabupaten Berau senilai Rp3,82 miliar, Kabupaten Kutai Kartanegara Rp7,38 miliar, Kabupaten Kutai Barat Rp4,36 miliar, Kutai Timur Rp4,83 miliar, Kabupaten Paser senilai Rp4,45 miliar.
Kemudian untuk Kota Balikpapan sebesar Rp4,22 miliar, Kota Bontang Rp2 miliar, Kota Samarinda Rp7,52 miliar, Kabupaten Penajam Paser Utara Rp2,77 miliar, dan untuk Kabupaten Mahakam Ulu senilai Rp2 miliar.
Anggaran sebesar ini untuk menurunkan prevalensi stunting Kaltim yang sepanjang 2022 terdata sebanyak 23,9 persen, naik 1,1 persen ketimbang prevalensi stunting Kaltim 2021 yang tercatat 22,8 persen.
Sedangkan terkait dengan komitmen, ia bersama pihak terkait di kabupaten/kota telah sepakat menurunkan angka stunting secara perlahan per tahun sesuai kesepakatan dengan Pemprov Kaltim.
Berdasarkan penjelasan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim Jaya Mualimin, Pemprov Kaltim berkomitmen menurunkan stunting 4,95 persen per tahun
Sehingga angka stunting Kaltim yang pada 2022 sebesar 23,9 persen, bisa menjadi 14 persen pada 2024. (ant/nus)
BACA JUGA