Aplikasi Srikandi, Memudahkan Proses Surat Menyurat dan Arsip Dokumen
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kaltim membantu sembilan biro di lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Kaltim untuk menggunakan aplikasi Srikandi.
Penggunaan aplikasi ini untuk memudahkan proses surat menyurat dan mengarsipkan dokumen.
Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) merupakan aplikasi yang diluncurkan pemerintah sebagai aplikasi umum bidang kearsipan yang dapat mendukung pengelolaan arsip dan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik.
Kepala Bagian Tata Usaha dan Biro Umum Hana Iriana mengatakan, persiapan yang dilakukan yakni melalui review meeting implementasi aplikasi Srikandi di lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Timur.
“Sebenarnya kami sudah siap. Aplikasi Srikandi ini kita dari beberapa bulan yang lalu sudah mempersiapkan menggunakan aplikasi Srikandi ini. Cuma kan kami beberapa kali terbentur ada kegiatan,” jelas Hana, Rabu (1/11/2023).
Hana mengaku, penerapan aplikasi Srikandi ini juga berdasarkan dorongan dari PJ Gubernur Kaltim Akmal yang kerap berada di luar daerah. Karena terhalang jarak, proses surat menyurat dan disposisi jadi ikut terhambat. Sehingga dengan aplikasi Srikandi akan memudahkan. Proses persetujuan pun jadi lebih cepat.
“Nah di situ beliau (pimpinan daerah) harus tahu kan, harus memberikan keputusan terhadap surat masuk tersebut perihal-nya apa, beliau bisa langsung memberikan disposisi melalui aplikasi Srikandi,” kata Hana.
Hana mengaku sebelumnya sudah ada sosialisasi. Sehingga hari ini hanya mengingatkan kembali. Dan persiapan untuk 9 biro di lingkungan sekretariat daerah, untuk segera menggunakan aplikasi Srikandi. “Saya kalau bisa dalam minggu ini sudah bisa diterapkan,” pungkasnya. (ens/jek/nus)
BACA JUGA