Bankeu Provinsi Kaltim Diharapkan Sentuh Desa, Slamet: Solusi Pemerataan Pembangunan

Anggota DPRD Kaltim Selamet Ari Wibowo.

Setiap tahunnya dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim selalu mengalokasikan sebagian anggaran untuk bantuan keuangan alias bankeu kepada seluruh kebupaten/kota di Bumi Etam.

Anggota DPRD Kaltim Selamet Ari Wibowo mengapresiasi Pemprov Kaltim yang telah mengucurkan anggaran untuk daerah. Namun dirinya ingin bankeu tersebut lebih banyak untuk desa-desa yang masih kurang dalam banyak hal.

“Bantuan kabupaten kota sudah betul, Cuma kalau kita tilik lagi jatuhnya belum tentu di wilayah pedesaan,” katanya belum lama ini.

Selamet minta, bankeu itu sampai kepada masyarakat di tingkat paling bawah yakni desa-desa. Agar pembangunan di wilayah pedesaan di setiap kabupaten/kota bisa lebih optimal lagi. Dan berdampak pada pemerataan pembangunan di Kaltim.

“Yang kita ingin APBD untuk pemerataan pembangunan. Kalau sudah masuk desa, berdampak pada kesejahteraan masyarakat desa jadi naik,” pungkasnya.

Diketahui, pada tahun ini Bankeu sebesar Rp 1,8 triliun untuk 10 kabupaten/kota. Terdiri dari bankeu non spesifik sebesar Rp 1,6 triliun dan bankeu spesifik sebesar Rp 117,5 miliar.

Jika dirincikan, Kota Balikpapan menerima total bankeu sebesar Rp125 miliar, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Rp74 miliar, Paser Rp371 miliar, Kota Samarinda Rp588 miliar, Kabupaten Kutai Kartanegara Rp58,4 miliar.

Lalu Kabupaten Kutai Barat (Kubar) Rp33,9 miliar, Mahakam Ulu (Mahulu) Rp29 miliar, Kota Bontang Rp132,9 miliar, Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Rp32,6 miliar, dan Berau Rp355,9 miliar.

Bankeu sendiri merupakan kebijakan Pemerintah Provinsi untuk memberi dukungan kepada pemerintah daerah kabupaten/kota. Untuk membantu keuangan APBD kabupaten/kota, pembangunan, dan pembinaan serta pemberdayaan masyarakat. (kf/red)

Tinggalkan Komentar