Bawaslu Kaltim Gelar Jalan Santai, Masyarakat Diajak Aktif Awasi Pilkada 2024
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kaltim menggelar Jalan Santai dengan tema “Tolak Politik Uang, Hoax, Isu, Sara, dan Ujaran Kebencian”, di halaman Samarinda Square, Minggu (10/11/2024).
Mewakili Pj Gubernur Kaltim, Pelaksana Harian Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kaltim, Ahmad Firdaus Kurniawan mengatakan, masyarakat punya peran penting untuk mengawasi pemilu secara partisipatif, dapat juga secara aktif melaporkan pelanggaran di masyakarat.
“Sebagai warga negara yang baik, mari jadikan pemilu sebagai pesta demokrasi yang aman dan damai. Jadikan pilkada 2024 untuk membangun demokrasi yang bermartabat. Jangan mudah terprovokasi dan tetap menjalankan keberagaman dengan aman,” katanya.
Menurutnya, kegiatan ini sebagai bagian dari penyelenggaraan pemilu yang jujur dan adil. Pilkada sebagai momentum penting bagi Kaltim, pilkada tidak hanya memilih wakil rakyat tapi ada hak dan kewajiban sebagai warga negara untuk menjaga wilayah demokrasi.
Anggota Bawaslu Kaltim, Daini Rahmat menegaskan agar masyarakat tidak pernah ragu untuk melapor apabila melihat pelanggaran dalam pelaksanaan Pilkada. Baik itu pada saat kampanye maupun saat pesta demokrasi 27 November mendatang.
“Wujudkan pemimpin yang jujur dan adil dengan menolak keras politik uang. Karena itu sama saja dengan merusak moral bangsa. Tolak semua modus, jangan hanya karena uang yang tidak seberapa, harga diri kita bisa dibeli,” tegasnya.
Daini juga mengingatkan untuk menolak isu sara , hoax dan ujaran kebencian yang dapat mengancam persatuan dan kesatuan bangsa, Karenanya, Bawaslu meminta peran dan keterlibatan masyarakat untuk bersama-sama menjaga demokrasi.
“Kami sadar terkait SDM yang dimiliki pasti tidak bisa maksimal, karena luas wilayah dan kuantitas penduduk di Kaltim tidak sebanding dengan jangkauan kami. Karenanya kami mengajak masyarakat juga ikut serta dalam menjaga ini,” imbuhnya.
Acara dirangkai dengan penandatanganan Surat Keputusan Bersama antara Bawaslu, KPU, KPID dalam hal pengawasan, pemantauan, pemberitaan dan iklan kampanye Pilkada 2024.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh sejumlah tokoh, termasuk perwakilan anggota DPRD Kaltim, komisioner KPU, komisioner KPID, kepala perangkat daerah lingkup Pemprov, dan perwakilan LSM. (cht/pt/portalkaltim/nus)
BACA JUGA