Berhasil Rehabilitasi 180 Warga Binaan, Lapas Narkotika Samarinda Jadi Percontohan

lapas narkotika samarinda

Lapas Narkotika Samarinda menjadi salah satu contoh tempat rehabilitasi warga binaan pengguna narkoba terbaik di Indonesia. Diketahui, Lapas Samarinda berhasil merehab 180 tahanan.  

Upaya rehabilitasi yang berhasil dilakukan Lapas Samarinda ini memberi harapan baru bagi warga binaan untuk bisa kembali menjadi produktif di masyarakat setelah menjalani masa hukuman mereka. Alhasil, keberhasilan itu menjadikan Lapas Samarinda sebagai model percontohan di Indonesia.

Direktur Kesehatan dan Perawatan Rehabilitasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham RI Elly Yuzar mengungkapkan, Lapas Narkotika Samarinda merupakan salah satu dari 15 unit UPT percontohan rehabilitasi.

“Kita tentukan 15 Lapas terbaik dalam program tersebut, kemudian kita evaluasi dan jadikan percontohan penyelenggaraan rehab terbaik,” katanya.

Alasan Kemenkumham RI memilih Lapas Narkotika Samarinda sebagai salah satu percontohan lapas terbaik, karena langkah-langkah yang diterapkan dalam proses rehabilitasi sejauh ini dinilai dapat membangun pribadi yang positif di kalangan warga binaan.

Harapannya, 180 warga binaan yang mengikuti rehabilitasi selama enam bulan kelak dapat menularkan energi positif itu kepada teman-temannya hingga masyarakat. Dan perlahan, semua warga binaan narkoba bisa dibina agar tidak lagi mengalami ketergantungan.

OVERKAPASITAS

Sementara itu, Kepala Lapas Narkotika Samarinda Hidayat menyebutkan, daya tampung Lapas Narkotika Samarinda saat ini telah mengalami over kapasitas hingga lebih dari dua kali lipat daya tampung ideal.

“Jumlah penghuni Lapas ini ada 1.092 orang, sedangkan daya tampungnya hanya 450 orang,” jelasnya.

Hidayat mengemukakan, nantinya 180 warga binaan yang menjadi alumni rehabilitasi akan menjadi duta-duta narkotika bagi teman-temannya yang lain.

“Kita berharap mereka bisa menularkan ke yang lain. Jadi rehabilitasi tidak berhenti sampai di sini, tapi berlanjut terus-menerus,” tandasnya. (dmy/kf/nus)

Tinggalkan Komentar