Bikin Macet, Ban Belasan Kendaraan Sekitar STP Digembosi dan Digembok
Belasan kendaraan parkir liar yang menyebabkan macet di sekitar Samarinda Theme Park (STP), Jalan D.I. Panjaitan ditindak petugas Dinas Perhubungan (Dishub), Senin (27/1/2025).
Setidaknya ada belasan kendaraan yang ditertibkan. Enam mobil dan lima sepeda motor digembosi bannya, serta tiga mobil digembok.
Samarinda Theme Park, yang baru dibuka 16 Januari 2025 lalu memang ramai dikunjungi. Parkir pengunjung pun membludak hingga lahan parkir yang disediakan tidak bisa lagi menampung.
Pengunjung kemudian banyak yang memarkirkan kendaraannya di bahu jalan dan ini menyebabkan kemacetan di jalan sekitar.
Tempat wisata ini diketahui belum memegang izin Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin). Dengan adanya Andalalin, bangunan yang berdiri dapat dipastikan tidak mengganggu kelancaran lalu lintas di sekitarnya.
Lebih lanjut, Duri, Koordinator Parkir Dishub Samarinda menyebutkan penertiban pada hari itu masih dalam langkah awal. Ia mengatakan bahwa tindakan bisa berlanjut ke tahap penderekan. “Besoknya kita derek, kita derek bawa ke dinas dan di situlah nanti ada pembelajaran bagi si pengendara kendaraan,” ungkap Duri saat ditemui di sela penertiban, Senin 27 Januari 2025.
Untuk pihak pengelola, Duri menyebutkan pihak Dishub pastinya akan memberikan teguran. Terlebih dengan adanya parkir liar yang semakin bertambah hingga menyebabkan kemacetan dan mengganggu arus lalu lintas. “Otomatis kan masyarakat yang melintas pada protes atau komplain,” ujarnya.
Saat kunjungan berlangsung, terlihat banyak pengunjung yang parkir di luar lokasi Samarinda Theme Park. Salah satunya di Puskesmas Lempake. Duri menyebutkan, hal ini bisa saja terjadi asal ada izin langsung dari pihak puskesmas. “Bisa. Sepanjang harus koordinasi ya dengan pihak Samarinda Theme Park,” jelas Duri. (tha/nus)
BACA JUGA