Data Berkualitas Penting Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan Unggul

data statistik
Inspektur Badan Pusat Statistik, Dadang Hardiawan bersama Sekdaprov Kaltim Sri Wahyuni. (ist)

Tata kelola pemerintahan yang baik dengan data berkualitas yang terintegrasi dibutuhkan untuk mewujudkan Indonesia yang bersatu, berdaulat, maju, dan berkelanjutan.

Sebab hal ini menjadi fondasi penting bagi perencanaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan di berbagai tingkatan, mulai dari pemerintah pusat hingga pemerintah daerah.

Untuk mencapai hal ini, diperlukan kolaborasi erat antara Badan Pusat Statistik (BPS) dan pemerintah daerah serta instansi lainnya.

Meski setiap instansi menghasilkan data statistik, tidak semua data tersebut memenuhi standar statistik resmi negara. Statistik resmi hanya bisa diakui jika memenuhi sepuluh prinsip dasar statistik yang telah ditetapkan.

“Saya yakin di masing-masing daerah sudah terbentuk Satu Data Indonesia (SDI),” ungkap Inspektur Badan Pusat Statistik, Dadang Hardiawan saat menjadi pembicara pada Satu Data Summit dengan tema Data Statistik dan Geospasial Terintegrasi Untuk Wujudkan Satu Data Indonesia, yang digelar di Hotel Novotel, Kamis (7/11/2024).

Dadang menuturkan, data statistik tidak hanya dihasilkan oleh instansi pemerintah, tetapi juga oleh sektor swasta, bahkan individu dan masyarakat. Oleh karena itu, integrasi dan kolaborasi dalam tata kelola data menjadi semakin penting.

Lanjutnya, data statistik dan data geospasial sama-sama memerlukan standar yang konsisten dalam data dan prosesnya. Ini adalah tantangan bersama, yakni mengintegrasikan data statistik dan data geospasial.

Terkait Satu Data Indonesia dan sistem statistik nasional pada prinsipnya saling memperkuat. Keduanya memiliki unsur koordinasi dalam pengelolaan data nasional, mendukung upaya terintegrasinya statistik dan data geospasial sebagai pijakan dalam perencanaan pembangunan yang berkelanjutan di Indonesia.

Penerapan SDI juga mengedepankan interoperabilitas data sebagai bagian dari integrasi. “Setiap data yang dihasilkan oleh produsen data diharapkan mengikuti prinsip interoperabilitas, disimpan dalam format terbuka, dan dapat diakses melalui sistem elektronik agar konsistensi data terjaga,” sebutnya. (Prb/ty/diskominfokaltim/nus)

ADV DISKOMINFO KALTIM +

Tinggalkan Komentar