Dinas Pariwisata Kaltim Latih Tata Bahasa Indonesia Pegawai
Dinas Pariwisata Provinsi Kalimantan Timur menggelar Sosialisasi Pengenalan Aplikasi Srikandi dan Penggunaan Bahasa Indonesia dalam Tata Naskah Dinas di Lingkungan Dinas Pariwisata.
Hal ini dilakukan dalam upaya menciptakan kelancaran komunikasi tertulis yang efektif dan efisien dalam penyelenggaraan administrasi.
Kantor Bahasa Provinsi Kalimantan Timur hadir menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut.
Sekretaris Dinas Pariwisata Provinsi Kalimantan Timur, Irvan Rivai mengatakan, melalui kegiatan ini berharap dapat meningkatkan kemampuan staf dalam menyusun surat dinas.
“Saya berharap terdapat keseragaman bentuk dan gaya bahasa surat dinas yang dikeluarkan oleh bidang-bidang di Dinas Pariwisata Provinsi Kalimantan Timur. Surat keluar merupakan representasi dari Dinas Pariwisata secara kelembagaan. Selain itu, saya berharap kegiatan seperti ini dapat dikakukan berkelanjutan,” Imbuhnya.
Dengan sosialiasi ini harapannya bisa mempermudah komunikasi antar instansi maupun perseorangan, penggunaan bahasa indonesia yang sesuai konteks (pembicaraan atau penulisan) dan menggunakan Bahasa Indonesia yang sesuai dengan kaidah atau tata bahasa.
Ali Kusno, narasumber perwakilan Kantor Bahasa Provinsi Kaltim sekaligus anggota KKLP Pembinaan dan Bahasa Hukum menyampaikan beberapa materi.
Adapun materi yang disampaikan berupa kaidah penggunaan bahasa dalam surat dinas dan analisis kesalahan berbahasa dalam surat dinas yang dikeluarkan oleh Dinas Pariwisata Provinsi Kalimantan Timur.
Selain narasumber dari Kantor Bahasa Provinsi Kalimantan Timur, narasumber kedua perwakilan dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Provinsi Kalimantan Timur yang menyampaikan materi tentang Aplikasi Srikandi.
Dalam kesempatan tersebut Irvan Rivai menyampaikan komitmen untuk mengadakan kegiatan serupa tahun depan.
Ia menyadari bahwa peningkatan kemahiran berbahasa Indonesia sangat diperlukan. Tidak hanya staf Dinas Pariwisata Provinsi Kalimantan Timur, tetapi juga bagi pelaku pariwisata di Kalimantan Timur.
Kembali ke Ali Kusno, kegiatan ini merupakan sebuah contoh praktik baik atas inisiatif lembaga dalam memperbaiki penggunaan bahasa ruang publik dan dokumen lembaga.
Lembaga-lembaga lain pun dapat melakukan hal serupa dalam upaya perbaikan penggunaan bahasa negara.
“Kantor Bahasa Provinsi Kaltim siap memberikan pelayanan pendampingan dan penyuluhan penggunaan bahasa negara dalam ruang publik maupun dokumen lembaga. Lembaga yang memerlukan pelayanan tersebut dapat menyampaikan permohonan kepada Kantor Bahasa Provinsi Kaltim,” sebutnya.
Sosialisasi Aplikasi Srikandi dan Penggunaan Bahasa Indonesia dalam Tata Naskah Dinas dilaksanakan dan diikuti 65 orang peserta.
Mereka terdiri dari seluruh pegawai ASN dan Non ASN di Lingkungan Dinas Pariwisata Provinsi Kalimantan Timur. (DiskominfoKaltim/nus)
BACA JUGA