Dinkes Kaltim Siap Beralih dari SIDA ke Aplikasi Srikandi Tahun Depan
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltim berencana akan beralih dari aplikasi sistem informasi digital administrasi (SIDA) ke aplikasi sistem informasi kearsipan dinamis terintegrasi (Srikandi) pada bulan Januari 2024 mendatang.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltim, Jaya Mualimin mengungkapkan bahwa pihaknya akan segera beralih ke aplikasi Srikandi dalam sistem pelayanan kearsipannya.
Saat ini, kata dia, Dinkes Kaltim telah menggunakan aplikasi SIDA dalam pengelolaan kearsipannya.
“Mudah-mudahan bulan Januari kita sudah menggunakan Srikandi ya karena ini kan transformasi dari SIDA. Kita masih menggunakan SIDA,” ungkapnya, Senin 13 Novembe 2023 di Gor 27 September.
Diketahui SIDA merupakan bentuk implementasi Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) yang dapat merubah sistem administrasi tata naskah Dinas konvensional menjadi digital. SIDA aktif di terapkan pada tahun 2021 di Dinas-Dinas lingkup Pemprov Kaltim.
Namun, penerapan Aplikasi Srikandi ini lebih kuat daripada aplikasi SIDA garapan pemprov Kaltim sendiri. Sebab, Aplikasi Srikandi adalah kebijakan pemerintah pusat dengan fungsi yang sama.
Yakni, Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Penggunaan Aplikasi Srikandi diwajibkan. Aplikasi ini merupakan hasil kolaborasi antara Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Kementerian Komunikasi dan Informatika, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).
“Nanti transformasinya Januari kita sudah menyiapkan pelatihan staf kami. Kemudian, Januari ini akan diimplementasikan,” jelasnya.
Dengan adanya penerapan aplikasi srikandi ini, Jaya berharap menjadi langkah inovasi dalam pengelola arsip yang dinamis di lingkungan Dinkes Kaltim ke depan. “Kami berharap Srikandi dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat dan mempercepat akses terhadap pelayanan kesehatan,” tandasnya. (adv/kf/red)
BACA JUGA