Dinsos Kaltim Laksanakan Rekonsiliasi Penyaluran Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan Tahun 2023

Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) melakukan kegiatan Rekonsiliasi Penyaluran Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2023.

Kegiatan tersebut sukses dilaksanakan selama 3 (tiga) hari, yakni pada tanggal 01-03 November 2023 di Blue Sky Hotel Balikpapan, Jl. Letjen Suprapto No. 1, Balikpapan.

Kegiatan tersebut diisi oleh narasumber utama, yaitu Andi Muhammad Ishak, Kepala Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Timur.

Ia menjelaskan, bahwa tujuan digelarnya Kegiatan Rekonsiliasi Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan agar semua pihak terkait sejalan dalam memahami Peraturan Menteri Sosial No. 1 tahun 2018 tentang Program Keluarga Harapan.

“Memahami peran Instansi / Lembaga mengenai Penyaluran Bantuan Sosial bagi peserta Program Keluarga Harapan,” jelasnya.

Oleh karena itu penting untuk mengindentifikasi potensi masalah dan potensi pendukung untuk merumuskan solusi dalam proses Penyaluran Bantuan Sosial bagi peserta Program Keluarga Harapan.

“Serta Aktif dalam memperbaiki data, sehingga semakin valid dan sinkron dengan data Pusdatin Kemensos, guna menjamin terwujudnya ketepatan penerima manfaat program bansos Program Keluarga Harapan,” tegasnya.

Dalam kegiatan tersebut merefresh dan mengingatkan kembali terkait PKH. Mulai dari menyamakan persepsi terkait kriteria penerima manfaat, tujuan dari Program PKH ini, serta kewajiban anggota penerima manfaat PKH itu sendiri.

“Sehingga nantinya dapat mengurangi kemiskinan, kesenjangan dan dapat meningkatkan pendapatan keluarga miskin dan rentan,” katanya.

Menurutnya hal yang tak kalah penting yaitu terkait pentingnya dalam melakukan advokasi kepada pemangku kebijakan agar mempermudah pendamping PKH dalam melaksanakan tugas-tugasnya.

“Hingga saat ini, total SDM PKH berjumlah 283 orang yang tersebar di 10 kabupaten/kota di Provinsi Kalimantan Timur,” sebutnya.

Selanjutnya, paparan materi dari narasumber Bank HIMBARA yaitu BRI Alex, Mandiri Jefry, BNI Amalia Nur dan Manager Penjualan Bisnis Jasa Keuangan PT. POS Ajeng Dwi Yani. Secara panel dilanjutkan dengan diskusi.

Dari sana terungkap bahwa permasalahan yang terjadi seringkali adalah tidak transaksi dan tidak terdistribusi. Adapun kendala di lapangan yaitu Pendistribusian buku tabungan dan KKS serta penggantian KKS yang rusak atau hilang dan terhambat kekosongan KKS instan dalam kurun waktu yang lama.

Selain itu, soal kondisi geografis di beberapa Kab/Kota seperti pegunungan, sungai, laut, kondisi jaringan tidak tersedia, juga tidak adanya agen terdekat dan terbatasnya layanan perbankan.

“Yang akhirnya menghambat proses penarikan bantuan oleh KPM dan sulitnya koordinasi dengan pihak agen dalam menentukan jadwal penyaluran,” jelasnya.

Kekosongan pendamping pada beberapa wilayah menyebabkan kurangnya pengawasan penyaluran dan tidak maksimalnya penyaluran pada wilayah tersebut.

“Kondisi saat ini tentunya membuat para SDM PKH khususnya pendamping PKH untuk lebih bekerja cerdas, keras, ikhlas, tuntas dalam melaksanakan tugasnya serta diperlukannya peran dan tanggung jawab dari SDM PKH dalam terwujudnya kemandirian dan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (mc/red)

ADV DISKOMINFO KALTIM +

Tinggalkan Komentar